Ibu Menyusui dan Hipertensi Diperbolehkan untuk Vaksinasi, 65 Nakes Jalani Vaksinasi Susulan

PADANG PANJANG, binews.id -- Menyusul adanya revisi petunjuk teknis vaksinasi, sebanyak 65 tenaga kesehatan (Nakes) jalani vaksinasi susulan di Puskesmas Koto Katik, Kamis (11/3).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. H. Nuryanuwar, Apt. M.Kes, MMR mengatakan, ada penambahan jumlah nakes baru yang divaksinasi setelah adanya revisi petunjuk teknis sasaran vaksin ini.
"Pada petunjuk teknis sasaran vaksin pertama, ibu menyusui dan pengidap hipertensi tidak masuk dalam target sasaran vaksinasi. Namun setelah revisi, ibu menyusui dan hipertensi diperbolehkan untuk vaksinasi," jelasnya.
Dengan adanya penambahan tersebut, Dinkes mencatat vaksinasi bagi nakes telah melebih target hingga 111% dari target awal.
Selain vaksinasi susulan bagi nakes baru, sebut Nuryanuwar, vaksinasi kali ini juga diperuntukan bagi nakes yang sebelumnya tertunda melakukan vaksin kedua pada tahap I.
"Sebelumnya penundaan tersebut, dikarenakan pada jadwal vaksin kedua, ada yang bermasalah pada kondisi kesehatan dan tidak memungkinkan untuk divaksin pada saat itu," ulasnya.
Nuryanuwar juga menyampaikan, jadwal vaksinasi susulan bagi nakes akan terus berlanjut, sampai semua nakes bisa divaksinasi. (*)
Sumber : rilis
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Panjang Terima DAK Rp1,2 M dari BKKBN
- Kota Padang Panjang Kembali Raih Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan, Penghargaan dari BKN dan KIA
- DSPPKBPPPA Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap II
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, KSR PMI ISI Adakan Donor Darah
- Dinkes Laksanakan Monev Penerapan Perda KTR ke OPD