Gubernur Sebut Provinsi Sumbar Butuh Aparatur Pemerintah Mampu Bekerja Keras

PADANG, binews.id -- Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan Aparatur Pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam Apel pagi sekaligus acara penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten / kota se-Sumatera Barat periode 1 April tahun 2021, di lapangan Kantor Gubernur, Padang, Senin (15/3/2021).
Berdasarkan Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kenaikan pangkat bukanlah hak pegawai, namun merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan selama ini.
"Hal ini tentu menjadi konsekuensi bagi Saudara untuk menunjukkan bahwa Saudara pantas atas kenaikan pangkat dan jabatan ini," kata Gubernur Sumbar.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi: SPM Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Laporan
Selanjutnya Gubernur Sumbar mengucapkan selamat kepada PNS yang pada hari menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 untuk Golongan I sampai dengan Golongan IV.
"Saya mengajak seluruh aparat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menunjukkan diri bahwa semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi profesionalisme yang harus ditunjukkan," ujarnya.
Terlebih golongan IV tidak saja mempertunjukkan sinergitas karena telah berada di golongan puncak tetapi juga harus melakukan senergitas dalam kinerja dan pelayanan yang diberikan bagi masyarakat. Sehingga kehadiran saudara sekalian yang mampu menjadi contoh dan teladan bagi para PNS di bawahnya.
"Ketika Saudara melakukan pekerjaan sebaik-baiknya karena Allah SWT, maka Allah akan memberikan kemudahan dalam bekerja," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi : Silat Tidak Hanya Soal Beladiri Tapi Juga Bagian dari Pendidikan Karakter
Makanya demi bangsa, negara dan daerah ini, harus memberikan kinerja yang baik, harus menghadiri kualitas untuk daerah Sumbar. Untuk apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029