RUU Persetujuaan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan EFTA, FPKS Beri Beberapa Catatan

Oleh karenanya, Nevi melanjutkan bahwa rencana kerjasama perdagangan internasional sebagaimana yang dimaksud dalam Draft Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara negara EFTA (Indonesia European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement) harus benar-benar dikaji secara matang, dengan harapan kerjasama kemitraan yang terjalin dapat memberi manfaat bagi negara dan rakyat Indonesia. (*/m)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tarif Trump Ancam Ekspor RI, Hj. Nevi Zuairina Minta Pemerintah Percepat Perjanjian Dagang dan Lindungi Usaha Nasional
- BUMN Asuransi Siap Go Global, Nevi Zuairina Dorong Reformasi Menyeluruh untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
- Perkuat Digital Pelayanan Publik, PLN Icon Plus Terima Kunjungan Strategis Disdukcapil Bintan
- Nevi Zuairina Desak Akuntabilitas Ketat dan Transparansi Maksimal untuk Danantara
- OJK Dukung Program 3 Juta Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah