Bawaslu se Sumbar Ramai-Ramai Datangi Kantor Komisi Informasi, Ternyata untuk Hal Ini

PADANG, binews.id - Bawaslu se Sumbar dipimpin Komisioner Bawaslu Nurhaida Yetti dan Alni serbu Kantor Komisi Informasi (KI) Sumbar, Selasa (30/3/21).
Nurhaida mengatakan datang ke KI dalam rangka menjalankan perintah UU 14 tahun 2008 dan Perbawaslu tentang pengelolaan Informasi Publik.
"Sengaja ramai sebagai bukti Bawaslu komit dan konsisten terhadap keterbukaan informasi publik yang diatur undang-undang dan Perbawaslu RI," ujar Nurhaida Yetti.
Alni juga menegaskan bahwa Bawaslu berkewajiban menurut regulasi menyerahkan laporan pengelolaan informasi publik ke Komisi Informasi dan ke Bawaslu RI.
Baca juga: Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
"Sejak dua tahun belakangan pengelolaan informasi publik di Bawaslu sudah terintegrasi nasional dan memiliki e-PPID," ujar Nurhaida Yetti.
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska bersama Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Adrian Tuswandi terkejut dengan kehadiran lembaga yang mengawasi Pemilu dan Pemilihan di Sumbar.
"Pertama, ini surprise bagi Komisi Informasi bahwa ada satu badan publik yaitu Bawaslu yang menyerahkan serentak laporan pengelolaan informasi publik 2020, dan ketua, ini petama sejak KI Sumbar ada 2014 dan momen penyerahannya pas satu hari sebelum batas waktu diberikan UU yaitu 31 Maret,"ujar Nofal.
Adrian Tuswandi mengapresiasi cara penyampaian dilakukan Bawaslu Sumbar seperti siang tadi itu.
Baca juga: Monev KI Sumbar 2024: 33 Badan Publik Bersiap Rebut Anugerah Keterbukaan Informasi
"Ini sangat membantu booming-kan keterbukaan informasi publik di Sumbar, karena lembaga sekelas Bawaslu taat pada UU 14 TahuN 2008," ujar Toaik biasa Adrian disapa koleganya di Padang.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi