2021, Penanganan Covid-19 jadi Prioritas Penggunaan Dana Nagari

Jumat, 09 April 2021, 09:56 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
2021, Penanganan Covid-19 jadi Prioritas Penggunaan Dana Nagari
Sutan Riska buka rapat koordinasi dengan seluruh wali nagari, membahas tentang prioritas penggunaan Dana Nagari tahun 2021 di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (8/4/21).
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat koordinasi dengan seluruh wali nagari, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (8/4/21). Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, itu diantaranya membahas tentang prioritas penggunaan Dana Nagari tahun 2021.

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Sutan Riska menyampaikan, sesuai peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, prioritas penggunaan dana desa/nagari pada tahun 2021 masih diarahkan untuk penanganan pandemi Covid-19, serta pencapaian SDG's Nagari, yang akan menyebabkan terhambatnya pembangunan di nagari.

Dengan prioritas dana desa tahun 2021, tentang pemulihan ekonomi masyarakat, kata bupati, saat ini pemerintah masih membatasi pembangunan fisik infrastruktur melalui persyaratan minimal pelaksanaan Padat Karya Tunai paling sedikit 50 persen.

Baca juga: Wakil Bupati Dharmasraya Minta Pengurus Masjid Jangan Larang Anak ke Mesjid

"Artinya, kita semua diharapkan sabar terlebih dahulu di tahun ini menghadapi usulan kebutuhan masyarakat di Musrenbang tingkat nagari, untuk kebutuhan pembangunan melalui Dana Nagari. Kita belum dapat berbuat banyak karena harus memenuhi kewajiban PKDT minimal 50 persen ini," ujar bupati.

Di sisi lain, imbuh bupati, yang menjadi prioritas Dana Desa tahun 2021 dalam pemulihan ekonomi yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 12 bulan, senilai Rp 300 ribu perbulan, dari Januari hingga Desember 2021.

"Semoga bencana non alam pandemi Covid-19 segera berlalu di hadapan kita, sehingga ekonomi masyarakat tidak terganggu lagi. Sehingga tahun depan PKDT minimal 50 persen dan BLT DD tidak ada lagi, dan kita fokus melaksanakan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aamiin," ungkap bupati.

Selain itu, kata bupati, bahwa untuk mendukung penanganan Covid-19, Dana Nagari ditentukan penggunaannya paling sedikit 8% dari pagu dana desa setiap Nagari. Ini untuk memberikan dukungan pendanaan dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di nagari.

Baca juga: Wabup Leli Arni Ajak ASN Dukung Wujudkan Visi Dharmasraya Sejahtera Merata

"Untuk itu kami harapkan, nagari walaupun APB nya baru selesai ditetapkan, mau tidak mau harus kita taati aturan ini. Harus kita lakukan perubahan anggaran, sehingga penanganan pandemi Covid 19 dapat berjalan di seluruh nagari dari lapisan bawah," tukas bupati.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: