Kembangkan e PPID, Bawaslu Payakumbuh Layangkan Surat ke KI Sumbar Minta Pembinaan
PAYAKUMBUH, binews.id - Pasca berbondong bondong Bawaslu Kabupaten/ Kota mengantarkan Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik tahun 2020 ke Komisi Informasi akhir maret yang lalu, Bawaslu Kota Payakumbuh melangkah lebih cepat untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik pada tahun tahun berikut.
Melayangkan surat undangan ke Komisi Informasi Sumatera Barat sehubungan akan dibentuknya website e-PPID, senin 19/04/2021 Bawaslu Kota Payakumbuh meminta untuk dilakukan pembinaan terhadap Publikasi dan Tata Kelola PPID mereka.
"Kegiatan ini sengaja kita lakukan sebagai bentuk tekad kita untuk mengembangkan PPID Bawaslu Kota Payakumbuh," sambut M Khadafi, Ketua Bawaslu.
Wakil ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Arif Yumardi dan didampingi Asisten Ahli bidang IT Harizt Islami hadir mengadvokasi untuk Publikasi dan Tata Kelola PPID Bawaslu Kota Payakumbuh.
Baca juga: Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
" Tugas utama PPID itu adalah mengumpul, mengelola dan mendokumentasi serta mempublikasikan informasi publik" jelas Arif.
"Nah, untuk akselerasi yang lebih cepat informasi sampai ketengah tengah masyarakat di era digitalisasi ini tidak lain adalah melalui website," imbuh Arif
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi membahas pengembangan website PPID yang friendly. (Rilis KISB/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Anggota DPRD Sumbar Irsyad Safar Serap Aspirasi Warga Padang Tiakar Payakumbuh
- Perkuat Silaturahmi, Fraksi PKB DPRD Kota Payakumbuh Buka Bersama Wartawan Luak Limo Puluah
- Menyoroti Permasalahan Sosial di Sumatera Barat: Ketua DPRD Ajak Masyarakat Terlibat Aktif
- Ketua DPRD Sumbar Supardi Serahkan Persyaratan Administrasi Balon Wali Kota ke DPC PKB
- Ketua DPRD Sumbar Supardi: Perlu Upaya Meningkatkan Kesejahteraan dan Memberdayakan Perempuan Kategori Rawan Sosial Ekonomi






