Kembangkan e PPID, Bawaslu Payakumbuh Layangkan Surat ke KI Sumbar Minta Pembinaan

Senin, 19 April 2021, 13:24 WIB | Politik | Kota Payakumbuh
Kembangkan e PPID, Bawaslu Payakumbuh Layangkan Surat ke KI Sumbar Minta Pembinaan
Bawaslu Payakumbuh Layangkan Surat ke KI Sumbar, Ternyata untuk Ini!
IKLAN GUBERNUR

PAYAKUMBUH, binews.id - Pasca berbondong bondong Bawaslu Kabupaten/ Kota mengantarkan Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik tahun 2020 ke Komisi Informasi akhir maret yang lalu, Bawaslu Kota Payakumbuh melangkah lebih cepat untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik pada tahun tahun berikut.

Melayangkan surat undangan ke Komisi Informasi Sumatera Barat sehubungan akan dibentuknya website e-PPID, senin 19/04/2021 Bawaslu Kota Payakumbuh meminta untuk dilakukan pembinaan terhadap Publikasi dan Tata Kelola PPID mereka.

"Kegiatan ini sengaja kita lakukan sebagai bentuk tekad kita untuk mengembangkan PPID Bawaslu Kota Payakumbuh," sambut M Khadafi, Ketua Bawaslu.

Wakil ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Arif Yumardi dan didampingi Asisten Ahli bidang IT Harizt Islami hadir mengadvokasi untuk Publikasi dan Tata Kelola PPID Bawaslu Kota Payakumbuh.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

" Tugas utama PPID itu adalah mengumpul, mengelola dan mendokumentasi serta mempublikasikan informasi publik" jelas Arif.

"Nah, untuk akselerasi yang lebih cepat informasi sampai ketengah tengah masyarakat di era digitalisasi ini tidak lain adalah melalui website," imbuh Arif

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi membahas pengembangan website PPID yang friendly. (Rilis KISB/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: