Rasio Positif Harian Covid-19 di Sumbar Meningkat, Begini Penjelasan Dr. Andani

Senin, 19 April 2021, 20:11 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Rasio Positif Harian Covid-19 di Sumbar Meningkat, Begini Penjelasan Dr. Andani
Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand), Dr. Andani Eka Putra.
IKLAN GUBERNUR

"Regulasi semua sudah dibuat, yang kurang maksimal adalah implementasi dan ketegasan dari Satgas dalam penindakan. Bagi pihak yang tidak menerapkan prokes harus diberi sanksi. Ketegasan sangat diperlukan saat ini agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya lagi.

Melesatnya PR pada hari Minggu kemarin juga berdampak pada angka rasio positif kumulatif di Sumbar yang saat ini menyentuh angka 8 persen. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyatakan, bahwa kondisi penularan virus corona di Sumbar saat ini memang mengalami peningkatan.

"Secara keseluruhan, kasus Covid-19 di Sumbar pada minggu ke-58 ini meningkat. Ini perlu perhatian serius semua satgas kabupaten dan kota," ujar Jasman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Hadiri Pengukuhan Askompsi, Kadis Kominfotik Sumbar Apresiasi Yeflin Luandri Jadi Dewan Pembina

Selain itu, kata Jasman, saat ini Sumbar masih memiliki satu wilayah yang masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19, yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota. Sedangkan zona oranye juga terus bertambah pada pekan ini, dari sebelumnya 9 daerah, menjadi 13 daerah, yaitu Kota Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh.

Kemudian, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Kecenderungan kasus meningkat akan semakin mengkhawatirkan, karena pengawasan terhadap orang datang di bandara serta perbatasan sudah sangat longgar. penerapan protokol kesehatan yang mengacu kepada Perda nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru telah juga sangat longgar," ujar Jasman lagi. (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: