Hidayat : Segeralah Sumbar Terapkan Lock Down

Kamis, 26 Maret 2020, 14:08 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Hidayat : Segeralah Sumbar Terapkan Lock Down
Hidayat, SS Anggota DPRD Sumbar
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Setelah ada yang terbukti positif terjangkit virus Corona, Gubernur Sumbar Sumatera Barat didesak meminta persetujuan pemerintah pusat agar memberlakukan Lock Down (Karantina Wilayah) untuk beberapa Kota dan Kabupaten di Sumbar yang berpotensi besar terpapar Covid 19.

Desakan ini disampaikan Hidayat, Anggota DPRD Sumbar terkait sudah adanya yang positif terjangkit virus Corona (Covid-19).

Sebagaimana diungkapkan pada Kamis (26/3/2020) oleh Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengumumkan bahwa satu orang warga Kota Bukittinggi dinyatakan positif terjangkit virus Corona.

Dikatakan Hidayat, kita jangan sampai gambling (bertaruh) soal nyawa rakyat, bukan tidak mungkin beberapa waktu lalu, Sumbar sudah ada yang positif, ini kan baru diuji di laboratorium RS Unand yang baru beroperasi selasa siang lalu sehingga hasilnya bisa cepat terkonfirmasi. Sebelumnya sampel yang dikirim uji ke Jakarta memang negatif, tapi jumlah sampelnya hanya 6 orang, padahal per Rabu 25 Maret 2020, informasi dari web resmi Pemrov Sumbar terdapat ODP mencapai 616 orang, PDP 29 orang dengan hasil 13 orang negatif.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

"Lantas, apakah kita mesti menunggu puluhan atau ratusan korban terlebih dahulu sehingga baru mengambil kebijakan lebih strategis dan taktis. Situasi saat ini tidak normal sehingga dibutuhkan kebijakan yang tidak normal juga. Gubernur harus berani mengambil upaya dan langkah langkah serta tindakan yang luar biasa untuk mengamputasi penyebaran virus yang menghantui dunia ini. Salah satunya adalah dengan menerapkan Lock Down (Karantina Wilayah) pada kawasan merah pandemi virus Covid 19 di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar," tegas Hidayat.

Ditanya soal konsekuensi dari penerapan Lock Down, Hidayat bisa memahami bahwa pemerintah wajib memenuhi kebutuhan pokok berupa pangan masyarakat terutama yang bagi masyarakat yang kurang mampu atau bagi keluarga yang terpapar langsung akibat pemberlakuan Lock Down (Karantina Wilayah) ini.

Jumlah APBD Sumbar tahun 2020 mencapai Rp7 triliun lebih. Saya rasa sekitar 30% atau sekitar Rp2 triliun disepakati saja digunakan untuk menanggulangi konsekuensinya. Ditambah lagi dengan anggaran APBD Kabupaten atau Kota yang terdampak pemberlakuan.

Artinya, soal anggaran tidak ada masalah, kini tinggal kemauan dan keberanian kita bersama.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

Sekaligus kata Hidayat, ini ujian sosial juga bagi semua masyarakat Sumbar termasuk perantau.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: