Hadapi Ramadan dan Idulfitri, BI Sumbar Siapkan Rp7,10 Triliun

Senin, 26 April 2021, 21:23 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Hadapi Ramadan dan Idulfitri, BI Sumbar Siapkan Rp7,10 Triliun
Media Briefing Bank Indonesia terkait Kesiapan Bank Indonesia dalam menghadapi bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H, Senin (26/4), di Aula Nan Tongga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat. (mel)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumbar siapkan anggaran Rp7,10 triliun untuk menghadapi lebaran tahun ini. Jumlah ini diklaim BI meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 4,3 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, Wahyu Purnama A, mengatakan, pandemi Covid-19 yang dikhawatirkan akan berdampak ternyata terbantahkan ketika Sumbar mendapat alokasi ini.

Lanjutnya, uang tunai sebesar Rp7,10 triliun itu dengan komposisi Rp6,5 triliun uang pecahan besar dan 600 miliar uang pecahan kecil untuk penuhi kebutuhan masyarakat se-Sumbar selama periode Ramadan dan Idul Fitri tahun 2021.

Sementara untuk layanan penukaran uang rupiah pada periode dilakukan melalui kantor bank bank yang tersebar di seluruh Provinsi Sumbar. Jumlah titik penukaran sebanyak 152 jaringan kantor bank umum dan 50 Bank Perkreditan Rakyat.

Baca juga: Sertijab Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Bupati Eka Putra Ucapkan Terima Kasih

"BI tidak lagi melayani penukaran uang untuk lebaran. Masyarakat bisa melakukan penukaran uang di perbankan yang tersebar di Sumbar," ujar Wahyu saat Media Briefing Bank Indonesia terkait Kesiapan Bank Indonesia dalam menghadapi bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H, Senin (26/4), di Aula Nan Tongga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat.

Gunakan Pecahan Rp75 Ribu

Sementara itu, BI Perwakilan Sumbar juga menyarankan agar masyarakat dapat menggunakan uang pecahan Rp75 ribu untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di hari raya.

Wahyu Purnama A mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan uang Rp75 ribu melalui penukaran di kantor BI dan jaringan kantor bank.

Baca juga: Ini Daftar Anggota DPRD Tanah Datar Periode 2024-2029 Terpilih dan telah Resmi Dilantik

Uang Rp75 ribu, katanya, tidak hanya bisa disimpan sebagai koleksi. Namun juga merupakan alat pembayaran yang sah untuk saat berbelanja, media pengenalan budaya, berbagi di Hari Raya Idul Fitri sebagai THR, dan mahar saat pernikahan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: