GM AP II BIM Pastikan Layanan Tes Covid-19 Sesuai Prosedur

PADANG PARIAMAN, binews.id - Executive General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Kantor Cabang BIM, Yos Suwagiono pastikan layanan rapid test antigen/antibody dan RT PCR yang sudah dilaksanakan dan GeNose C19 (per 3 Mei 2021) di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau sudah sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Ketika muncul pemberitaan penggunaan alat bekas pakai untuk rapid test antigen, saat itu juga kami langsung sidak di Airport Health Center BIM dan dipastikan alat tes yang digunakan seluruhnya baru, masih disegel, dan bukan daur ulang. Kami berterima kasih kepada penyelenggara tes COVID-19 di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau karena telah menjalani prosedur dengan baik." ungkap Yos Suwagiono dalam siaran pers yang diterima binews.id, Sabtu (1/5/21).
Yos mengatakan, telah dilakukan peningkatan pengawasan layanan di Airport Health Center yang dioperasikan oleh pihak ketiga.
"Pengawasan dilakukan setiap hari, dan sidak digelar secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Airport Health Center tetap terjaga. Tidak hanya harus menggunakan alat tes yang masih tersegel, pelayanan juga harus sesuai SOP dan petugas harus selalu menjaga profesionalisme, " jelas Yos Suwagiono.
Baca juga: Bimtek Enterpreneur Angkatan IV Resmi Dibuka, Gen Z Diajak Gali Peluang Usaha
Guna memastikan alat tes yang digunakan bukan daur ulang, petugas Airport Health Center wajib menunjukkan kondisi fisik alat tes yang masih tersegel kepada calon penumpang pesawat sebelum melakukan tes.
"Petugas harus menunjukkan alat tes yang masih tersegel. Apabila tidak ditunjukkan, calon penumpang pesawat berhak untuk mengecek terlebih dahulu sebelum dilakukan rapid test antigen, atau RT-Antibody, atau GeNose C19," ujar Yos Suwagiono.
Dan malahan kata Yos, pihak BIM juga meminta sisa dari hasil penggunaan alat yang telah dipergunakan oleh penumpang untuk dilakukan pembuktian dengan laporan data harian layanan atau dilaksanakan rekonsiliasi.
Lebih lanjut, seluruh stakeholder Bandara Internasional Minangkabau diminta untuk dapat selalu memenuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.
Baca juga: Bimtek Monev KIP KI Sumbar Dimulai, Libatkan 429 Badan Publik
"Kepada setiap pihak diminta agar selalu mentaati peraturan dan prosedur serta menjaga profesionalisme untuk menjaga nama Koorporasi. Saat ini kita berada di tengah pandemi, dan bersama-sama kita berupaya untuk menjalani prosedur guna turut mencegah penyebaran COVID-19," ujar Yos Suwagiono. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak CP di Sumbar
- Diisi Kuliah Umum Menkes Budi Gunadi Sadikin, 12.390 Mahasiswa Baru Ikuti Kegiatan PKKMB UNP 2025
- PT Semen Padang Salurkan Bantuan Stunting Rp80,5 Juta, Perkuat Sinergi dengan BKKBN dan Dukung Asta Cita Presiden
- PT Semen Padang-BSI Kolaborasi Bahas Mental Health: Cegah Game Addiction Hingga Turunnya Produktivitas
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus