GM AP II BIM Pastikan Layanan Tes Covid-19 Sesuai Prosedur
PADANG PARIAMAN, binews.id - Executive General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Kantor Cabang BIM, Yos Suwagiono pastikan layanan rapid test antigen/antibody dan RT PCR yang sudah dilaksanakan dan GeNose C19 (per 3 Mei 2021) di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau sudah sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Ketika muncul pemberitaan penggunaan alat bekas pakai untuk rapid test antigen, saat itu juga kami langsung sidak di Airport Health Center BIM dan dipastikan alat tes yang digunakan seluruhnya baru, masih disegel, dan bukan daur ulang. Kami berterima kasih kepada penyelenggara tes COVID-19 di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau karena telah menjalani prosedur dengan baik." ungkap Yos Suwagiono dalam siaran pers yang diterima binews.id, Sabtu (1/5/21).
Yos mengatakan, telah dilakukan peningkatan pengawasan layanan di Airport Health Center yang dioperasikan oleh pihak ketiga.
"Pengawasan dilakukan setiap hari, dan sidak digelar secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Airport Health Center tetap terjaga. Tidak hanya harus menggunakan alat tes yang masih tersegel, pelayanan juga harus sesuai SOP dan petugas harus selalu menjaga profesionalisme, " jelas Yos Suwagiono.
Baca juga: Wamendagri Bima Arya Tinjau Posko Bencana Solok, Sampaikan Pesan Presiden dan Bawa Bantuan
Guna memastikan alat tes yang digunakan bukan daur ulang, petugas Airport Health Center wajib menunjukkan kondisi fisik alat tes yang masih tersegel kepada calon penumpang pesawat sebelum melakukan tes.
"Petugas harus menunjukkan alat tes yang masih tersegel. Apabila tidak ditunjukkan, calon penumpang pesawat berhak untuk mengecek terlebih dahulu sebelum dilakukan rapid test antigen, atau RT-Antibody, atau GeNose C19," ujar Yos Suwagiono.
Dan malahan kata Yos, pihak BIM juga meminta sisa dari hasil penggunaan alat yang telah dipergunakan oleh penumpang untuk dilakukan pembuktian dengan laporan data harian layanan atau dilaksanakan rekonsiliasi.
Lebih lanjut, seluruh stakeholder Bandara Internasional Minangkabau diminta untuk dapat selalu memenuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.
Baca juga: BIM Gerak Cepat Bantu 250 Pengungsi Banjir di Nagari Kampuang Galapuang Ulakan
"Kepada setiap pihak diminta agar selalu mentaati peraturan dan prosedur serta menjaga profesionalisme untuk menjaga nama Koorporasi. Saat ini kita berada di tengah pandemi, dan bersama-sama kita berupaya untuk menjalani prosedur guna turut mencegah penyebaran COVID-19," ujar Yos Suwagiono. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya
- Ketua DPRD Padang Usulkan Wajib Surat Bebas HIV untuk Calon Pengantin Demi Cegah Penularan AIDS
- Buka Senam Sehat World Diabetes Day Mahyeldi Ajak Warga Ubah Pola Hidup
- RSUD dr. Rasidin Padang Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan untuk Tingkatkan Kenyamanan Pasien dan PAD
- Wakil Ketua DPRD Padang Minta Pemko Berbenah Usai Ombudsman Temukan Maladministrasi di RSUD dr. Rasidin








