Keluar dari Covid-19, Komisioner KI Sumbar : Tegakkan Prokes Ketat dengan Sepenuhnya

Jumat, 21 Mei 2021, 19:21 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Keluar dari Covid-19, Komisioner KI Sumbar : Tegakkan Prokes Ketat dengan Sepenuhnya
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id --- Kasus Covid-19 terus menggurita di Sumbar, hari ini di berbagai media Menkes sebutkan dua daerah di Sumatera Barat Zona merah.

Terus apakah Sumbar pasrah hingga seluruh provinsi ini berlabel Zona merah tentu tidak.

Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi mengatakan, semangat bersama dan bergerak bersama adalah kunci keluarkan Sumbar dari Zona merah, oranye atau kuning sekalipun.

"Caranya adalah tegakan protokol kesehatan secara kaffah, tidak ada cara lain menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona ini, obat belum ada, vaksinasi juga bukan jaminan terbebas dari terpapar covid-19, " ujar Adrian, Jumat (21/5/21) di Kantor KI Sumbar, Jalan Sisingamaraja Kota Padang.

Baca juga: JPS Ngopi TOP Bersama Ridwan Tulus, Diskusi Peluang Pariwisata Sumbar

Meski Prokes 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan) telah masif disosialisasikan, tetap juga sebagian publik madar dan tangkar (abai).

"Tegakkan Prokes ketat butuh pengawasan dan penegakkan hukum atau tindakan. Prokes adalah keputusan nasional, Sumbar juga punya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), apalagi, perangkat itu bisa menjadi penegakan hukum, " ujar Toaik biasa kalangan media di Sumbar menyapanya.

Tapi karena terkait penegakan aturan tentu harus transparan dan pengawasan serta penegakkan hukum Prokes itu mesti berbasiskan keterbukaan informasi publik.

"Jangan tebang pilih dan pihak berkompeten harus terbuka informasi publik dalam mengawasi dan menindak siapa saja yang abaikan protokol kesehatan itu. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan kita semua. Kita tak ingin ada ledakan kasus dan tsunami Covid-19 di Sumbar ini," ujar Toaik.

Baca juga: Ridwan Tulus: Inspirasi dari Sosok Jurnalis Unik Adrian Tuswandi dan Peran Media dalam Pariwisata Hijau

Silahkan gunakan berbagai perangkat sosialisasi, baik website resmi badan publik maupun masif di platform media sosial.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: