Pertumbuhan Ekonomi Turun Akibat Pandemi, OJK Lakukan Berbagai Upaya Pemulihan
PADANG, binews.id - Akibat dari Pandemi Covid-19, pertumbuhan perekonomian Sumbar menurun 4,92 persen. Hal ini disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat (Sumbar), Misran Pasaribu dalam Media Luncheon, dengan tema "Peran Sektor Jasa Keuangan Membantu Percepatan Pemulihan Ekonomi", Kamis (27/5/21) di Padang.
Misran mengatakan, saat ini penguatan ekonomi Sumbar bersumber dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan serta perdagangan khususnya penjualan kendaraan roda empat dan roda dua.
"Untuk pertanian kontribusinya sebesar 21,69 persen, penjualan mobil dan motor 15,72 persen, serta bidang transportasi sebesar 10,41 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, Misran menjelaskan, pada saat ini kinerja perbankan yang ada di Sumbar terus membaik dengan Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,13 persen.
Baca juga: Kebijakan OJK Menjaga Sektor Jasa Keuangan Semakin Mendukung Program Prioritas Pemerintah
"Saat ini intensitas masyarakat menabung cukup tinggi di Sumbar dengan kenaikan 11 persen. Hal ini dilatarbelakangi oleh keinginan menabung masyarakat cukup tinggi yang didasarkan pada persiapan saat pandemi," ujarnya lagi.
Misran juga mengatakan, restrukturisasi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah memberikan kemudahan bagi perbankan dalam hal penanganan terhadap debitur yang terimbas akan Covid-19.
"Pemerintah melakukan restrukturisasi kepada nasabah dalam hal pembayaran kredit di perbankan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam hal pembayaran, serta memudahkan pihak perbankan dalam penanganan kredit macet," katanya.
Relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit oleh OJK yang diperkuat dengan kebijakan pemerintah di sisi fiskal yang countercyclical melalui pemberian subsidi bunga dan penempatan dana pemerintah di bank umum serta ditopang oleh kebijakan moneter Bank Indonesia yang akomodatif melalui penurunan suku bunga acuan dan quantitative easing, terbukti telah membantu lembaga jasa keuangan dan pelaku usaha untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usahanya di tengah pandemi.
Baca juga: Sektor Jasa Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Optimal Dan Berkelanjutan
Terciptanya stabilitas sektor keuangan sebagai hasil nyata serangkaian kebijakan stimulus yang dikeluarkan secara koordinatif baik oleh pemerintah dari sisi fiskal, OJK dari sisi sektor keuangan maupun Bank Indonesia dari sisi moneter, yang kesemuanya bersifat pre-emptive dan extraordinary.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Efisien, Transparan, dan Ramah Lingkungan, KAI Divre II Sumbar Optimalkan Penggunaan BBM untuk Mobilitas Masyarakat
- Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
- Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Universitas Andalas Sepakati Nota Kesepahaman Baru
- Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya






