Bupati Sutan Riska Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Dharmasraya

DHARMASRAYA, binews.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021-2026, Kamis (3/6/21).
Musrenbang ini dilaksanakan secara virtual via zoom meeting dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Tim Ahli RPJMD, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, bupati mengajak peserta Musrenbang untuk menyampaikan pokok-pokok pemikiran, saran, dan pandangan masing-masing dalam Musrenbang RPJMD ini.
"Walaupun banyak keterbatasan, saya berharap kepada peserta bisa memberikan masukan dan ide-ide, yang berdampak terhadap percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Dharmasraya yang kita cintai ini," ujar bupati.
Baca juga: Temu Tukang di Dharmasraya, PT Semen Padang Perkuat Peran Jago Bangunan
Bupati juga meminta Bapppeda dan tim ahli dapat menganalisa dan merumuskan masukan dari stakeholder pada hari ini, sehingga menghasilkan dokumen RPJMD yang betul-betul bisa menyerap aspirasi masyarakat dan kelompok masyarakat untuk pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, dengan mengacu kepada visi Kepala Daerah "Terwujudnya Kabupaten Dharmasraya Maju yang Mandiri dan Berbudaya."
"Setelah Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan, saya meminta Bappeda yang dibantu oleh Tenaga Ahli untuk segera merumuskan rancangan akhir RPJMD dan Nota Ranperda untuk disampaikan kepada DPRD pada tanggal 1 Juli 2021," tandas bupati.
Untuk pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan, bupati juga kembali mengingatkan semua jajaran agar sama-sama menuangkan ide dan gagasan sesuai dengan fungsi masing-masing supaya bisa menjadi masukan yang membangun dan bisa meningkatkan kualitas dan fungsi dokumen RPJMD.
"Khusus kepada Kepala Perangkat Daerah saya harapkan kerja nyatanya dalam pencapaian target visi dan misi yang sudah ditetapkan, dan agar lebih cermat menjabarkannya dalam penyusunan Renstra perangkat daerah. Sehingga dokumen yang kita hasilkan bersama akan menjadi dokumen perencanaan yang tepat sasaran dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Dharmasraya 5 tahun ke depan," pungkas bupati. (*/san)
Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Dharmasraya Bahas Efisiensi Anggaran
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030