BI Pacu Implementasi Ekonomi Keuangan Digital di Sumbar, BIM Bakal Terapkan Parkir Nontunai
Adapun untuk tarif parkir di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) :
Kendaraan kecil 4.000 untuk 1 jam pertama dan 2.000 jam berikutnya.
Bus, Truck dan sejenisnya 10.000 untuk 1 jam pertama, dan 1.000 jam berikutnya.
Sepeda motor 1.000 untuk 1 jam pertama, dan 500 untuk jam berikutnya.
Parkir inap 20.000 untuk 6 jam pertama, 2.000 jam berikutnya.
Untuk kehilangan karcis parkir atau karcis inap dikenakan 100.000 (diluar tarif parkir).(mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
- Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Pasca Bencana
- Inflasi Tinggi dan Kredit Melambat, BI Sumbar Soroti Ketahanan Ekonomi Daerah
- Dampak Luapan Banjir, KAI Divre II Sumbar Sementara Lakukan Pengalihan Lintas Perjalanan Kereta Api
- Hadapi Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun, KAI Divre II Sumbar dan KAPM Tingkatkan Kesadaran Keselamatan di Perlintasan Sebidang








