BI Pacu Implementasi Ekonomi Keuangan Digital di Sumbar, BIM Bakal Terapkan Parkir Nontunai

Adapun untuk tarif parkir di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) :
Kendaraan kecil 4.000 untuk 1 jam pertama dan 2.000 jam berikutnya.
Bus, Truck dan sejenisnya 10.000 untuk 1 jam pertama, dan 1.000 jam berikutnya.
Sepeda motor 1.000 untuk 1 jam pertama, dan 500 untuk jam berikutnya.
Parkir inap 20.000 untuk 6 jam pertama, 2.000 jam berikutnya.
Untuk kehilangan karcis parkir atau karcis inap dikenakan 100.000 (diluar tarif parkir).(mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- SEPABLOCK PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025
- PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan
- Pekan QRIS Nasional 2025: Momentum Digitalisasi untuk Sumatera Barat
- KAI Divre II Sumbar Luncurkan Program Employee Well-Being Policy untuk Mendorong Gaya Hidup Sehat di Lingkungan Kerja
- KAI Divre II Sumbar Meriahkan HUT ke-356 Kota Padang Lewat Replika Mak Itam di Festival Telong-Telong
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025