Pertama di Indonesia, KI Sumbar Luncurkan e-Monev

"Keterbukaan informasi publik itu merupakan sebuah keniscayaan. Tetapi terbuka bukan berarti telanjang. Ada informasi yang dikecualikan, di antaranya hal-hal yang merugikan negara," ujarnya.
Bagi masyarakat Sumbar, atau Minang yang egaliter dan demokratis, lanjut Jasman, persoalan keterbukaan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, dan pionir dalam masalah ini.
Dalam kesempatan acara launching e-Monev dilakukan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KIP, antara KI Sumbar dan Perguruan Tinggi (PT), di antaranya dengan Unand dan IAIN Bukittinggi.
Baca juga: KI Sumbar Gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023
Hadir pada launching e-Monev KI Sumbar ini badan publik, Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi, Komisioner Adrian Tuswandi dan stakeholder lainnya, termasuk dari kalangan media dari Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP). (Rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029