PT Semen Padang Raih Dua Hak Paten dari Kementerian Hukum dan HAM

Selasa, 06 Juli 2021, 12:51 WIB | Ragam | Kota Padang
PT Semen Padang Raih Dua Hak Paten dari Kementerian Hukum dan HAM
Kolam pemijahan dan pembiakan ikan bilih di PT Semen Padang
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - PT Semen Padang berhasil mendapatkan dua hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kedua hak Paten Sederhana itu masing-masing, Wahana Pemijahan dan Pembiakan Ikan Bilih dan Peningkatan Kapasitas Aliran Udara Panas ke Boiler pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Industri Semen.

Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati mengatakan, kedua hak paten itu dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 18 Juni 2021.

"Kedua hak Paten ini merupakan yang pertama diraih PT Semen Padang. Dan tentunya, manajemen bersyukur dan bangga. Ini sekaligus merupakan kado HUT ke-63 Pengambilalihan pabrik PT Semen Padang," kata Nur Anita seraya mengatakan diterbitkannya kedua paten

Baca juga: Hadiri HUT Satpol PP, Bupati Dharmasraya Berharap Satpol PP dan Satlinmas semakin Profesional dan Solid

Anita menyebut, kedua judul itu diusulkan untuk di paten, bertujuan untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tim inventor PT Semen Padang yang telah dialihkan ke perusahaan.

"Selain itu, paten ini juga untuk menghindari adanya upaya komersil yang dilakukan oleh pihak lain, terhadap invensi tim inventor PT Semen Padang," ujarnya.

Sementara itu, Senior Total Productive Maintenance (TPM) PT Semen Padang Zulkarnaen menambahkan, perolehan hak paten membutuhkan waktu yang cukup lama. Dimulai dari pendaftaran atau registrasi, proses perbaikan dokumen, hingga ke masa klaim 6 bulan lamanya dari pihak lain terhadap invensi yang dipatenkan, hingga kepemeriksaan substantif tahap akhir.

"Pengajuan invensi untuk dapat dipatenkan, kami di PT Semen Padang juga dibantu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (Unand)," kata Zulkarnen.

Baca juga: HUT Ke - 8 Tahun, SPH Ingin Wujudkan Target Go Internasional

LPPM Unand dilibatkan, lanjut Zulkarnaen, karena mereka sangat berpengalaman dalam pengusulan paten. Mulai dari proses pembuatan abstrak, drafting dokumen hingga ke pemeriksaan substantif.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: