Bank Nagari Dapatkan Penempatan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Rp250 Miliar

Selasa, 06 Juli 2021, 13:18 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Bank Nagari Dapatkan Penempatan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Rp250 Miliar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam acara Penyerahan Penempatan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) 2021 di Auditorium Gubernuran, Selasa (06/07/2021).
IKLAN GUBERNUR

Hal itu untuk mendukung ketahanan pangan tidak saja di Sumbar tetapi juga meluas pada enam provinsi di sekitar Sumbar.

"Sektor pertanian dan pangan Sumbar tidak hanya memasok kebutuhan di dalam provinsi, tetapi juga memasok kebutuhan luar provinsi seperti Riau, Kepri, Jambi dan beberapa provinsi lain.

"Karena itu, dengan membantu Sumbar, sejati pemerinta pusat juga telah membantu enam provinsi di sekitar Sumbar," ujarnya.

Baca juga: Peresmian Pasar Rakyat Modern Sungai Rumbai, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadir Serta Berikan Apresiasi

Sementara itu Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan penyaluran penempatan dana PEN di Sumbar pada 2020 sudah dilaksanakan dengan baik dalam bentuk penyaluran kredit mikro hingga restrukturisasi kredit.

Dalam waktu enam bulan sesuai target yang diberikan sudah mampu memberikan dorongan kepada masyarakat untuk kembali bangkit, menghidupkan kembali usaha-usahanya sehingga dampaknya sudah dirasakan dalam pemulihan ekonomi Sumbar. .

Ia mengatakan dengan dana PEN, Bank Nagari bisa memberikan suku bunga yang lebih rendah 2,5-3 persen di bawah suku bunga yang berlaku di perbankan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan UMKM.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, S.E., M.B.A mengatakan penempatan dana PEN tersebut tidak bisa disetujui tanpa adanya rekomendasi dari gubernur.

Karena itu ia memberikan apresiasi yang tinggi pada orang nomor satu di Sumbar yang dinilai serius dalam hal upaya pemulihan ekonomi di daerah.

Evaluasi dana PEN tahap I, sebanyak 78,9 persen penyaluran diarahkan pada sektor UMKM. Itu telah sesuai dengan tujuan penempatan dana tersebut.

Kewajiban administratif seperti laporan mingguan juga diserahkan tepat waktu.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: