RPJMD Sumbar Dinilai Copas RPJMD Kota Padang, Anggota DPRD Bereaksi
PADANG, binews.id -- RPJMD Sumbar tak sesuai Permendagri 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
"Copy Paste dengan RPJMD Kota Padang
geli saya menyigi RPJMD Sumbar madani disusun oleh orang hebat yang saya kenal selama ini, Sumbar disebut delapan dari provinsi angka di RPJMD pun copas RPJMD Kota Padang," ujar Anggota DPRD HM Nurnas yang masuk Pansus RPJMD Sumbar.
RPJMD provinsi itu mempedomani Permendagri, fakta dari dokumen RPJMD itu bab per-bab tidak sinkron.
Baca juga: Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029
"Saya minta ke Pansus supaya melakukan tugas pengkajian terhadap RPJMD tidak menjadi editor terhadap naskah ini," ujar HM Nurnas.
RPJMD itu terdiri 9 bab, bab IV topik masalah dan isu, terungkap antar bab sebelumnya berlawanan.
"Pembangunan bagus potret daerah di bab IV, contoh soal bina marga saja sudah tidak sinkron lagi, menyebutkan permasalahan soal infrastruktur," ujar HM Nurnas.
Bahkan tim gubernur juga lupa, kemampuan riil keuangan daerah kisarannya Rp1,2 T. Total penerimaan menjadi APBD Rp 7,9T, di 2026 pas dikuliti Pansus soal ini, jangankan bertambah menjadi turun menjadi Rp.7,8T
"Biasanya jika diminta kaji pasti estimasi APBD di tahun akhir jabatan bertambah," ujar HM Nurnas.
Nurnas mengatakan RPJMD, hampir 419 halaman setelah dibaca halaman per- halaman ternyata isinya copy paste dengan RPJMD Kota Padang.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








