Bertemu Ombudsman Perwakilan Sumbar, Wagub Bahas Penanganan Covid-19 dari Hulu Sampai Hilir

Senin, 02 Agustus 2021, 19:06 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Bertemu Ombudsman Perwakilan Sumbar, Wagub Bahas Penanganan Covid-19 dari Hulu Sampai...
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Senin (2/8/2021). IST/HUMAS

PADANG, binews.id -- Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi memiliki kewenangan masing-masing dalam hal penanganan Covid-19 yang sudah berjalan dengan koordinasi yang baik.

"Pemprov Sumbar sesuai kewenangannya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani penyebaran Covid-19 di daerah," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Senin (2/8/2021).

Beberapa langkah yang telah diambil diantaranya melakukan sosialisasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang diperkuat dengan Perda.

Ribuan warga yang melanggar Prokes itu diberikan sanksi sesuai Perda. Sebagian besar memilih sanksi kerja sosial dan sebagian memilih sanksi denda.

Baca juga: Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin

Kemudian mendorong peningkatan capaian vaksinasi hingga ke daerah untuk bisa secepatnya mencapai herd immunity. Di hilir, Pemprov Sumbar terus mengupayakan penambahan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di setiap RSUD dan RS rujukan. Penambahan itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

"Tracing dan testing juga sudah semakin masif dengan jumlah pemeriksaan sampai 7 ribu sehari," ujarnya.

Pemprov Sumbar juga aktif menjalin komunikasi dengan gubernur daerah tetangga untuk mendapatkan tambahan stok oksigen medis agar tidak terjadi kelangkaan di daerah. "Kita juga berupaya menambah peralatan medis dan tenaga kesehatan untuk membantu pelayanan di RS," katanya.

Namun ada pula yang menjadi kewenangan pemerintah pusat diantaranya penetapan status PPKM di daerah, diiringi dengan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.

Baca juga: Kepala BNPB Imbau Pemda Tetap Waspada Potensi Bencana Saat Libur Lebaran

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, mengatakan, kunjungan yang dilakukan adalah langkah koordinasi dalam menjalankan tugas ombudsman.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Putri
Editor: BiNews

Bagikan: