Pemkab Limapuluh Kota Tingkatkan Koordinasi dengan Forkopimda dan Camat dalam Penanganan Covid-19

Senin, 30 Maret 2020, 21:09 WIB | Kesehatan | Kab. Lima Puluh Kota
Pemkab Limapuluh Kota Tingkatkan Koordinasi dengan Forkopimda dan Camat dalam Penanganan...
Pemkab Limapuluh Kota Tingkatkan Koordinasi dengan Forkopimda dan Camat dalam Penanganan Covid-19
IKLAN GUBERNUR

LIMAPULUH KOTA, binews.id --- Dalam rangka menanggulangi dan mencegah penyebaran wabah virus Corona di Kabupaten Limapuluh Kota, Bupati Limapuluh Kota Ir.H Irfendi Arbi, M.P bersama unsur Forkopimda Limapuluh Kota mengadakan rapat koordinasi melalui teleconference dengan ke 13 Camat di Kabupaten Limapuluh Kota di aula rumah dinas Bupati Labuah Basilang, Senin (30/3).

Dalam arahannya, Bupati mengatakan kegiatan rapat tersebut dilakukan guna untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah beserta Forkopimda dengan seluruh camat di Kabupaten Limapuluh Kota.

"Saya menghimbau kepada kita seluruh untuk kompak dan menyatukan persepsi dalam menghadapi wabah ini, termasuk para camat di tiap daerah di Kabupaten Limapuluh Kota. Untuk itu kita harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan virus Covid-19 ini,"ujarnya.

Selanjutnya, Bupati mengintruksikan para camat untuk terus mensosialisasikan seluruh masyarakat dalam mencegah virus Corona ini, dengan selalu mendengarkan anjuran dan perintah pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: Pemutakhiran Data, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati : Untuk Menghasilkan Pemilih yang Akurat

Selain itu, Ia juga memerintahkan para camat bekerjasama dengan seluruh wali nagari untuk mendirikan posko-posko ditiap camat untuk pengecekan masyarakat di daerah dan masyarakat perantau yang baru datang di tiap kecamatan.

Dalam rapat tersebut Bupati juga mengatakan Kabupaten Limapuluh Kota melalui badan Keuangan akan menganggarkan sebanyak 15 Miliar yang berasal dari APBD untuk mengantisipasi dan pencegahan masuknya virus Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota.

"Dana ini telah dianggarkan oleh badan keuangan dan juga nantinya juga ditambah dengan penggunaan dana desa. nantinya penggunaan dana ini harus gunakan sepenuhnya untuk menanggulangi wabah ini dan sesuai dengan aturan yang berlaku," sambungnya.

Sementara itu, Dandim 0306-50 Kota, Letkol Kav Ferry Lahe menghimbau para Camat untuk terus bertugas sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Ia mengatakan terkait masalah eksodus para perantau yang datang dari berbagai daerah ke Limapuluh Kota para camat diperintahkan harus mengecek setiap para pendatang yang baru datang di daerah Kabupaten Limapuluh Kota, menurutnya hal ini wajib dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus tersebut.

Baca juga: Gubernur Sumbar : Masih Banyak Potensi Investasi yang Belum Terkelola dengan Baik

Selain itu, Ia juga menghimbau kepada para camat untuk aktif menginformasikan dan mensosialisasikan masyarakat agar tetap tenang dan jangan mudah panik dalam menghadapi wabah ini.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: