Pengunjung Mal Wajib Vaksinasi, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Rabu, 11 Agustus 2021, 12:36 WIB | Kesehatan | Nasional
Pengunjung Mal Wajib Vaksinasi, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Mall. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Pemerintah memutuskan kebijakan dengan mempertimbangkan prioritas keselamatan masyarakat. Seperti kebijakan wajib vaksinasi untuk pengunjung pusat perbelanjaan. Meskipun program vaksinasi masih terus berjalan hingga tercapainya hingga target sasaran terpenuhi seluruhnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menegaskan, kebijakan ini telah mengakomodir berbagai masukan dari banyak pihak termasuk pakar di bidangnya tanpa menutup mata dari kondisi yang ada di lapangan.

"Masih belum meratanya cakupan vaksinasi di beberapa daerah adalah bentuk input pemerintah untuk menetapkan prioritas daerah," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (10/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam waktu dekat, demi mencapai target vaksinasi di Bulan September mendatang, akselerasi vaksinasi akan difokuskan pada daerah dengan penambahan kasus konfirmasi yang tinggi. Khususnya, kepada 7 daerah aglomerasi di Jawa - Bali, 45 kabupaten/kota dengan angka penambahan kasus konfirmasi tinggi di wilayah non Jawa - Bali, dan 5 kabupaten/kota di wilayah Papua (alasan PON) dan sekitarnya.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

Lalu, terkait dengan kapasitas pelayanan kesehatan di luar Jawa - Bali nantinya akan dilakukan pengalihfungsian fasilitas umum yang ada untuk isolasi terpusat. Demi optimalisasi upaya, pemerintah akan bermitra dengan pihak swasta.

Diimbau kepada masyarakat yang sedang menderita Covid-19 bergejala untuk melakukan isolasi terpusat di Fasilitas Kesehatan. Pasien Covid-19 akan menerima penanganan kesehatan yang lebih efektif di fasilitas kesehatan. Sehingga mempercepat proses penyembuhan dan mencegah perburukan kesehatan akibat virus Covid-19.

"Maka dari itu sekali lagi kami himbau agar penderita Covid-19 bergejala tidak melakukan isolasi mandiri," pungkas Wiku. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Putri
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: