Pemda Diminta Alirkan Dana Tak Terduga APBD untuk Tangani COVID-19

Selasa, 31 Maret 2020, 16:30 WIB | Kesehatan | Nasional
Pemda Diminta Alirkan Dana Tak Terduga APBD untuk Tangani COVID-19
Safrizal dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3).

"Seperti ventilator, obat-obatan, disinfektan, dan juga termasuk uang lelah untuk petugas yang bekerja siang dan malam," ujar Safrizal.

Sejauh ini, Kemendagri telah mengeluarkan tiga kebijakan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka percepatan penanggulangan COVID-19 di wilayah masing-masing.

Ketiganya yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah, yang dijelaskan secara rinci dalam Surat Edaran Nomor 440/2622/SJ, serta buku pedoman cepat.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar: Ajak Masyarakat Renungkan Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan di Era Pemerintahan Baru

"Buku sudah disebarkan dalam bentuk soft copy sebagai respon cepat dari Kemendagri... tim kami menyusun dan mengkompilasi praktik pengalaman di Wuhan yang disesuaikan dengan konteks Indonesia," tutur Safrizal. (rls/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: