DPRD Sumbar Bahas Ranperda APBD Perubahan 2025 dan Penyertaan Modal BUMD

PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Nota Pengantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida Sumbar (Perseroda).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/8/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Nanda Satria. Hadir Ketua DPRD Drs. H. Muhidi, M.M, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, anggota dewan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Nanda menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025 merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan kondisi aktual.
Sementara itu, Ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Sumbar dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat dukungan pemerintah bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
"Rapat ini menjadi langkah penting memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Nanda.
Ia menambahkan, penguatan permodalan BUMD diperlukan agar mampu bersaing, berinovasi, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (bi/rel/mel)
Seiring perubahan bentuk hukum PT Jamkrida menjadi Perseroda berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2024, penyertaan modal pemerintah daerah dinilai krusial. Tanpa dukungan tersebut, BUMD berisiko stagnan dan sulit mengikuti tantangan zaman seperti transformasi digital dan efisiensi operasional.
"Penyertaan modal bukan beban, melainkan investasi strategis jangka panjang demi kemandirian ekonomi daerah," kata Nanda.
Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola anggaran yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Ia berharap kedua ranperda segera dibahas dan disahkan agar program strategis bisa direalisasikan. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat