Presiden Joko Widodo Sampaikan Anggaran TKDD, Pendapatan Negara, dan Rencana Defisit Anggaran

Selasa, 17 Agustus 2021, 12:33 WIB | Ekonomi | Nasional
Presiden Joko Widodo Sampaikan Anggaran TKDD, Pendapatan Negara, dan Rencana Defisit...
Presiden RI, Joko Widodo. IST

Berkaitan dengan penerimaan pajak, Kepala Negara berpendapat bahwa reformasi perpajakan perlu diteruskan untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," ucap Kepala Negara.

Upaya peningkatan PNBP juga terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan memanfaatkan teknologi informasi, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP, serta mendorong inovasi layanan.

Baca juga: Dilantik Presiden, Hendri-Allex Resmi Pimpin Padang Panjang Lima Tahun ke Depan

Sementara itu, terkait defisit anggaran tahun 2022, pemerintah merencanakan sebesar 4,85 persen terhadap PDB (produk domestik bruto) atau Rp868,0 triliun. Presiden menjelaskan rencana defisit tahun 2022 menjadi langkah penting untuk mencapai konsolidasi fiskal. Ia berharap tahun 2023 defisit anggaran dapat kembali ke level paling tinggi yaitu 3 persen.

"Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali," jelasnya. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Putri
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: