Anggota DPRD Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Tim Penanganan Covid-19 di Perbatasan

Rabu, 01 April 2020, 21:44 WIB | Kesehatan | Kab. Dharmasraya
Anggota DPRD Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Tim Penanganan Covid-19 di Perbatasan
Anggota DPRD Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Tim Penanganan Covid-19 di Perbatasan
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Batuan terus mengalir untuk garda terdepan penanganan Covid-19 di Posko Siaga penanganan Covid 19 daerah perbatasan.

Sebagai bentuk kepedulian, perwakilan dari DPRD Dharmasraya, Komisi I dan III Serahkan Bantuan untuk Tim Pengamanan Covid19 di Kecamatan Sungai Rumbai, Perbatasan Sumbar - Jambi, Selasa (31/3/2020)

Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok konsumsi untuk petugas dan relawan di Posko Pengamanan, Ketua Komisi III DPRD Dharmasraya dari partai Gerindra, Rosandi Sanjaya mengatakan bantuan yang diberikan merupakan hasil pengalangan dana dari 30 anggota DPRD Dharmasraya.

Rosandi sangat apresiasi upaya tim garda terdepan yang bertugas dalam penanganan Covid-19 di daerah perbatasan ini.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

"Kami mengapresiasi upaya rekan-rekan yang bertugas di Posko COVID-19 di perbatasan. Saya secara pribadi menyampaikan penghargaan yang luar biasa kepada pertugas yang menjadi garda terdepan," kata Ketua Komisi III, Rosandi Sanjaya Putra didampingi legislator lainnya di Posko Perbatasan Sumbar Jambi di Sungai Rumbai.

Politisi Gerindra itu menjelaskan, bantuan yang diberikan sebagai bentuk perhatian anggota DPRD Dharmasraya terhadap para petugas dan relawan, dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah setempat.

Menurutnya, tugas rekan-rekan baik TNI-Polri, Tim Satgas COVID-19 maupun para relawan di posko sangatlah berat, siang maupun malam tetap bekerja dan harus meninggalkan keluarga di rumah. "Kalau bisa, dilakukan penambahan personel agar bisa berbagi waktu bertugas di posko," ujar Rosandi.

Ditambahkan nya sebelumnya pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi serta seluruh anggota DPRD sudah setuju menjadi kesepakatan bersama untuk mengalokasikan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 1 Miliar untuk penanganan Covid-19 di Dharmasraya.

Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE

Pemerintah Pusat sudah menetapkan kondisi tanggap darurat terkait wabah virus corona yang sudah menelan puluhan korban jiwa dan ratusan orang dinyatakan positif. Kemudian Presiden RI juga sudah mengeluarkan inpres nomor 4 tahun 2020 terkait alokasi anggaran penanganan virus corona.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: