Gubernur Sumbar Katakan Pemerintah dan LBH Bisa Bersinergi

Sabtu, 11 September 2021, 16:35 WIB | Hukum | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Sumbar Katakan Pemerintah dan LBH Bisa Bersinergi
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat menghadiri peresmian LBH Rumah Gadang Bagonjong di Tanah Datar, Sabtu (11/9/2021). IST/ADPIM
IKLAN GUBERNUR

TANAH DATAR, binews.id -- Pemerintah dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bisa bersinergi untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan hukum masyarakat sehingga pelanggaran hukum dapat diminimalkan.

"Pemerintah dan LBH memiliki peran yang hampir mirip dalam upaya meningkatkan kesadaran dan wawasan hukum masyarakat, karena itu seharusnya bisa terjalin sinergi," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat menghadiri peresmian LBH Rumah Gadang Bagonjong di Tanah Datar, Sabtu (11/9/2021).

Ia mengatakan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum itu juga bisa dimulai dari nagari, karena di Sumbar peran nagari benar-benar sangat besar.

Sejak reformasi gerakan kembali ke nagari sudah mulai kembali digaungkan bahkan telah didukung pula dengan Perda Nagari sehingga peran nagari tidak hanya terbatas adat dan budaya tetapi juga semakin luas termasuk peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Baca juga: Susul Gubernur Mahyeldi ke Magelang, Wagub Vasko Antusias Ikuti Retreat

"Perangkat Nagari bisa berperan dalam hal penguatan-penguatan di segala bidang termasuk bidang hukum," ujarnya.

Hukum adat juga dapat dimaksimalkan untuk membantu negara agar tidak semua persoalan masuk ke ranah hukum positif. Praktik itu dapat dilihat dari Nagari Konstitusi yang dikukuhkan di Kabupaten Agam.

Jika memang tidak bisa diselesaikan dengan hukum adat dan harus masuk ranah hukum positif maka peran LBH akan sangat besar untuk memberikan pendampingan.

Sementara itu, Ketua LBH Rumah Gadang Bagonjong, Zainal Efendi SH mengatakan pendirian lembaga tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu yang tersangkut permasalahan hukum.

Baca juga: Pemprov Sumbar Siapkan Bus bagi Bupati/Wali Kota Beserta Wakil Menuju Bandara Yogya Usai Retret di Magelang

Ia menyebut masih banyak masyarakat yang tidak memahami hukum sehingga bingung ketika berhadapan dengan kasus hukum. Ditambah lagi sebagian masyarakat itu masuk ekonomi lemah.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: