Inilah Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali Periode 14-20 September 2021

Selasa, 14 September 2021, 14:17 WIB | Kesehatan | Nasional
Inilah Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali Periode 14-20 September 2021
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. IST

Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Penetapan Level Dalam Inmendagri 42/2021 ini Tito juga menegaskan, pada periode PPKM kali ini penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Adapun ketentuannya adalah, pertama, penurunan level kab/kota dari Level 3 menjadi Level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertamalansia minimal sebesar 40 persen. Kedua, penurunan level kab/kota dari Level 2 menjadi Level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lansia minimal sebesar 60 persen.

Terakhir, untuk kab/kota dengan Level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada Level 2 atau Level 1 berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menkes per tanggal 12 September 2021 akan diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target vaksinasi yang ditetapkan pada poin pertama dan kedua di atas, dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam dua minggu, maka daerah tersebut akan naik ke Level 3. (*/bi)

Baca juga: Bupati Solok Bahas Pembangunan Daerah dengan Mantan Kepala Bappenas RI

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: