Sekdaprov Sumbar Tegaskan Tidak Ada Pungutan Apapun Untuk Jabatan dan Penerimaan CPNS

Selasa, 21 September 2021, 09:58 WIB | Ragam | Provinsi Sumatera Barat
Sekdaprov Sumbar Tegaskan Tidak Ada Pungutan Apapun Untuk Jabatan dan Penerimaan CPNS
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri. IST
IKLAN GUBERNUR

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) selama ini taat aturan dalam penetapan atau mutasi jabatan. Dimulai dari pemilihan Sekda melalui proses lelang hingga pelantikan terhadap 9 pejabat teras di Pemprov Sumbar.

Terbaru Pemprov Sumbar membuka seleksi terbuka bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada tiga instansi. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar. Termasuk juga mutasi, rotasi dan promosi serta penyegaran terhadap berbagai eselon III dan eselon IV. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: