Mulai 24 September 2021, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp45.000

Kamis, 23 September 2021, 13:33 WIB | Ekonomi | Nasional
Mulai 24 September 2021, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp45.000
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp85.000 menjadi Rp45.000 untuk setiap pemeriksaan. IST

Untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Kuswardoyo menegaskan, Daop 2 berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang naik kereta api dan tiket akan dibatalkan dan bea akan dikembalikan 100%

Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

Baca juga: Tarif Trump Ancam Ekspor RI, Hj. Nevi Zuairina Minta Pemerintah Percepat Perjanjian Dagang dan Lindungi Usaha Nasional

"Daop 2 mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Kuswardoyo. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: