Wapres Bahas Revisi UU ASN : Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi

Minggu, 26 September 2021, 13:00 WIB | Ragam | Nasional
Wapres Bahas Revisi UU ASN : Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi
Wakil Presiden (Wapres), K.H. Ma'ruf Amin. IST

"Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi," tandasnya.

Selanjutnya, Wapres mempersilahkan kepada menteri dan pejabat yang hadir secara bergantian untuk menyampaikan pandangan mengenai rencana pelaksanaan revisi UU ASN.

Tampak hadir dalam rapat kali ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum, HAM, dan Pemerintahan M. Rokib.

Baca juga: Tim RB UNP Tahun 2022 Targetkan Tercapainya Dynamic Governance

Sementara, Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, dan Staf Khusus Wapres Bambang Widianto. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: