Wapres Tekankan Fungsi Pesantren

JAKARTA, binews.id -- Persepsi masyarakat terdahulu terhadap pesantren yang hanya merupakan pusat pendidikan keagamaan atau belajar kitab saja telah berubah. Kini pesantren tidak hanya sekedar mendalami agama, tapi telah bertransformasi menjadi agen pemberdayaan yang mampu menggerakkan perekonomian di lingkungan pesantren sendiri dan perekonomian masyarakat di sekitarnya.
"Perubahan pola kehidupan sosial masyarakat, adanya reformasi pendidikan, dan terjadinya era disrupsi, telah menuntut pesantren untuk terus melakukan penyesuaian dan perubahan dengan tetap menjaga citra eksistensinya," ungkap Wakil Presiden (Wapres), K.H. Ma'ruf Amin, saat memberikankeynote speechdalam Webinar Internasional dalam rangka Peringatan Hari Santri 2021, yang diselenggarakan secara virtual, pada Rabu (20/10/2021).
Dalam acara yang diselenggarakan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) tersebut, Wapres menekankan tentang transformasi peran pesantren yang telah dikukuhkan dalam UU No. 18 tahun 2019. Di dalam UU tersebut disebutkan, tiga fungsi utama pesantren, yaitu sebagai pusat pengkaderan pemikir-pemikir agama (center of excellence) atau pesantren sebagai pusat penyiapan ahli agama (I'dadul mutafaqqihina fid-din), sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia (human resources), dan sebagai lembaga yang melakukan pemberdayaan masyarakat (agent of development).
"Melihat ketiga fungsi utama tersebut, maka kebangkitan perekonomian pesantren harus dimulai dari para santri," imbuh Wapres.
Baca juga: Dony Oskaria Tegaskan Transparansi Pengelolaan Laba BUMN oleh DANANTARA
Lebih lanjut Wapres juga mengungkapkan, Pemerintah telah membuat beberapa program untuk mendorong perkembangan perekonomian pesantren, di antaranya adalah program Santripreneur dan Petani Muda yang diluncurkan pada 2018.
"Program ini membentuk wirausaha-wirausaha baru di pondok pesantren, termasuk regenerasi petani, dan mengembangkan potensi lahan non-produktif di pesantren," terang Wapres.
Untuk mendukung program santripreneur dan menggerakan perekonomian pesantren, lanjutnya, pemerintah juga memberikan dukungan berupa Kredit Usaha Rakyat Syariah (KUR Syariah) dan membentuk Bank Wakaf Mikro (BWM) untuk meningkatkan akses permodalan usaha di lingkungan pesantren.
"Untuk itu pesantren harus mampu memastikan kualitas produknya sesuai dengan selera pasar sehingga memiliki nilai jual yang kompetitif," imbau Wapres.
Selain meningkatkan pemberdayaan ekonomi, Wapres juga berpesan kepada para santri agar dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman yang serba digital.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Rektor UNP Tuntaskan Enam Agenda Strategis dalam Kunjungan Kerja ke Jakarta
- Pemkab Solok Bahas Program Sekolah Rakyat di Jakarta Bersama Kemendagri dan Kemensos
- Semangat Kartini, PLN Icon Plus dan Komunitas Geliat Berkolaborasi Dorong Penghijauan Sekolah di Riau
- UNP Kembali Raih Predikat Perguruan Tinggi Informatif untuk Kelima Kalinya
- SNPMB 2025 Resmi Diluncurkan, Berikut Jadwalnya