Sekda Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Rancangan APBD 2022

Kamis, 28 Oktober 2021, 09:08 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
Sekda Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Rancangan APBD 2022
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Daerah, Adlisman, menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Dharmasraya, Selasa (26/10/2021). IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Daerah, Adlisman, menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Dharmasraya, Selasa (26/10/2021).

Agenda rapat yang dihadiri Sekda ini adalah untuk mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022, yang disampaikan Bupati Sutan Riska, Senin (25/10/2021) kemarin.

Pada kesempatan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Dharmasraya, Paryanto, tujuh fraksi yang ada masing-masing menyampaikan saran dan masukan terhadap terhadap Rancangan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.

Diantara fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut adalah Fraksi Golongan Berkarya, yang disampaikan oleh Iskandar. Ia menyampaikan, sekaitan dengan penurunan APBD dari tahun sebelumnya, dari Rp 1 triliun lebih menjadi Rp 939 miliar, akibat adanya pengurangan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dari pemerintah pusat sebagai efek Pandemi Covid 19, pemerintah daerah diharapkan bijak dan arif dalam melaksanakan program dan kegiatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Dharmasraya.

Baca juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang

"Fraksi Golongan Berkarya paham betul akan dampak penurunan APBD ini terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan Perangkat Daerah. Tapi kami percaya akan kemampuan SDM-SDM unggul yang ada di dinas dan kantor di lingkungan Pemkab Dharmasraya. Untuk itu, mari kita maksimalkan anggaran yang ada untuk kemajuan, keunggulan dan kesejahteraan masyarakat Dharmasraya," ujarnya.

Selain itu, pandangan dari Fraksi Gotong Royong yang disampaikan oleh Dalpewan, dalam rancangan APBD 2022 pemerintah daerah diminta untuk menerapkan prinsip money follow program, baik dalam perencanaan maupun penganggaran.

"Dengan kata lain, bahwa program yang dialokasikan adalah program program yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat, dan bukan hanya merupakan tugas dan fungsi perangkat daerah yang bersangkutan," tukasnya.

Usai mendengar seluruh fraksi DPRD yang bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, Sekda atas nama pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada segenap fraksi DPRD Dharmasraya.

Baca juga: Bamus DPRD Sumbar Tetapkan Jadwal Padat untuk Anggota Dewan hingga Agustus 2024

"InsyaaAllah, pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi fraksi DPRD pada hari ini, akan dijawab dalam rapat paripurna berikutnya," tandas Sekda. (*/san)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: