Panglima TNI dan Kapolri Apresiasi Pencapaian Vaksinasi Sumbar
Dengan peningkatan capaian vaksinasi di Sumbar, Panglima TNI menilai tidak ada lagi penolakan vaksin di Sumbar. Namun Ia berharap seluruh wilayah di Sumbar juga harus ditingkatkan, terutama yang masih rendah. Caranya dengan melakukan pemerataan vaksinasi sehingga sama-sama bisa naik di seluruh daerah.
"Vaksin itu keren, permasalahan vaksin di Sumbar sudah selesai, tidak ada penolakan. Kita terimakasih pada tokoh-tokoh di Sumbar. Bahkan tadi waktu peninjauan ada masyarakat minta divaksin pfizer, kita dukung. Optimalkan terus vaksinasi di Sumbar dan kita lihat nanti November ini, apakah bisa mencapai 50 persen," tambah Panglima.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menyampaikan terimakasih atas kedatangan kembali Kapolri dan Panglima TNI di Ranah Minang. Menurutnya kehadiran kedua jenderal akan mendorong dan memotivasi daerah untuk terus meningkatkan upaya-upaya penanggulangan pandemi Covid-19 di Sumbar.
Baca juga: IndoVac Sudah Bisa Digunakan Lansia untuk Booster Kedua Vaksin Covid-19
Gubernur mengatakan akan terus mendorong peningkatan capaian vaksinasi di Sumbar, khususnya di kabupaten dan kota yang persentasenya masih rendah.
"Dengan stok vaksin yang cukup, kita akan terus mendorong vaksinasi melalui berbagai strategi seperti Sumdarsin, reguler vaksinasi di kabupaten kota hingga vaksinasi di nagari-nagari," kata Gubernur.
Tidak itu saja, gubernur juga berkomitmen untuk menigkatkan penerapan prokes dan menerapkan wajib vaksin untuk objek wisata, termasuk pada saat libur nataru. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya
- Ketua DPRD Padang Usulkan Wajib Surat Bebas HIV untuk Calon Pengantin Demi Cegah Penularan AIDS
- Buka Senam Sehat World Diabetes Day Mahyeldi Ajak Warga Ubah Pola Hidup
- RSUD dr. Rasidin Padang Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan untuk Tingkatkan Kenyamanan Pasien dan PAD
- Wakil Ketua DPRD Padang Minta Pemko Berbenah Usai Ombudsman Temukan Maladministrasi di RSUD dr. Rasidin








