Masuk Lima Besar Monev KI Sumbar, Ketua KPU Maradis : Kami Bangga
DHARMASRAYA, binews.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya masuk lima besar penilaian monitoring evalusasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar. Capaian ini pun disambut hangat oleh jajaran KPU di daerah itu.
"Terus terang masuk lima besar penilaian Monev Komisi Informasi (KI) Sumbar kami snagat bangga sekali," ujar Ketua KPU Dharmasraya, Maradis, saat.menyambut Tim Visitasai KI Sumbar dikoordinir Wakil Ketua, Arif Yumardi, Kamis (4/11/2021).
Menurut Mardanis tuah keterbukaan informasi yang dilakukan,KPU Dharmasraya sangat dirasakan. "Dari masuk daerah rawan Pemilu atau Pilkada, tapi karena terbuka informasi dengan pelayanan cepat, justru pelaksanaan pesta demokrasi di sini nyaman dan kondusif hasilnya pun legitimate," ujar Marais didampingi Doni Kartago, Adriadi, Zainal.
Pelayanan informasi sejak awal tahun bukti pelayanan cepat informasi publik berdasarkan aturan yang berlaku tak ada keberatan apalagi sengketa informasi publik. "Tidak ada keberatan informasi dan sengketa informasi selama 2021 ini," ujar Maradis.
Baca juga: Car Free Day dan Bazar UMKM Meriahkan Dharmasraya pada 18--19 April
Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi, menegaskan KPU dan terbuka informasi publik sinergis meningkatan partisipatif. "Jika KPU tak terbuka saya pastikan pemilih milenial tidak akan mauj ke TPS, karena informasi kata Menkominfo RI adalah emas," ujar Arif Yumardi.
Menurut Arif unggulan di KPU Dharmasraya semua keputusan terbuka dalam diakses di JDIH. "Ini tiang dari keterbukaan informasi publik, kalau SK mudah diakses tentu pengelolaan infornasi murah cepat dan sederhana terlaksana karena publik pasti tahu apa saja diputuskan KPU dari JDIH," ujar Komisioner KPU Dharmasraya Zainal. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Evi Yandri Sebut Kebijakan Pajak Air Permukaan Dirancang Tak Bebani Investor
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya






