Masuk Lima Besar Monev KI Sumbar, Ketua KPU Maradis : Kami Bangga

Kamis, 04 November 2021, 19:10 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
Masuk Lima Besar Monev KI Sumbar, Ketua KPU Maradis : Kami Bangga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya masuk lima besar penilaian monitoring evalusasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar. Capaian ini pun disambut hangat oleh jajaran KPU di daerah itu. IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya masuk lima besar penilaian monitoring evalusasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar. Capaian ini pun disambut hangat oleh jajaran KPU di daerah itu.

"Terus terang masuk lima besar penilaian Monev Komisi Informasi (KI) Sumbar kami snagat bangga sekali," ujar Ketua KPU Dharmasraya, Maradis, saat.menyambut Tim Visitasai KI Sumbar dikoordinir Wakil Ketua, Arif Yumardi, Kamis (4/11/2021).

Menurut Mardanis tuah keterbukaan informasi yang dilakukan,KPU Dharmasraya sangat dirasakan. "Dari masuk daerah rawan Pemilu atau Pilkada, tapi karena terbuka informasi dengan pelayanan cepat, justru pelaksanaan pesta demokrasi di sini nyaman dan kondusif hasilnya pun legitimate," ujar Marais didampingi Doni Kartago, Adriadi, Zainal.

Pelayanan informasi sejak awal tahun bukti pelayanan cepat informasi publik berdasarkan aturan yang berlaku tak ada keberatan apalagi sengketa informasi publik. "Tidak ada keberatan informasi dan sengketa informasi selama 2021 ini," ujar Maradis.

Baca juga: Wakil Bupati Dharmasraya Minta Pengurus Masjid Jangan Larang Anak ke Mesjid

Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi, menegaskan KPU dan terbuka informasi publik sinergis meningkatan partisipatif. "Jika KPU tak terbuka saya pastikan pemilih milenial tidak akan mauj ke TPS, karena informasi kata Menkominfo RI adalah emas," ujar Arif Yumardi.

Menurut Arif unggulan di KPU Dharmasraya semua keputusan terbuka dalam diakses di JDIH. "Ini tiang dari keterbukaan informasi publik, kalau SK mudah diakses tentu pengelolaan infornasi murah cepat dan sederhana terlaksana karena publik pasti tahu apa saja diputuskan KPU dari JDIH," ujar Komisioner KPU Dharmasraya Zainal. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: