Polri: Penegakan Hukum Tetap Kedepankan Physical Distancing, Masyarakat Bandel Akan Ditindak

Selasa, 07 April 2020, 07:42 WIB | Kesehatan | Nasional
Polri: Penegakan Hukum Tetap Kedepankan Physical Distancing, Masyarakat Bandel Akan...
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat konferensi pers "Penegakan Hukum Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pencegahan COVID-19" di Jakarta, Senin (6/4).
IKLAN GUBERNUR

"Aturan itu sudah kita lakukan tidak hanya karena situasi pandemi COVID-19," katanya. (rls/melba)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: