Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial Nilai Sektor Parkir Belum Terkelola
Lebih lanjut, Hendri Septa menjelaskan, petugas parkir resmi yang ada di Kota Padang adalah petugas parkir yang memakai baju identitas yang diarahkan oleh Pemko Padang. "Petugas parkir yang kita siapkan adalah petugas parkir yang mempunyai identitas yang telah ditetapkan Pemko Padang," tambahnya.
Selanjutnya, Hendri Septa tidak menutup kemungkinan perparkiran akan diatur secara digitalisasi untuk mengurangi kecurangan dan meminimalisir oknum petugas parkir liar.
"Kita akui, sektor perparkiran masih rendah PAD nya bagi Kota Padang. Kedepan, kita akan terapkan perparkiran secara digital demi meningkatkan PAD di sektor perparkiran," tutupnya. (*/Das)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






