Juru Parkir di Pantai Padang Kembali Disorot, Wali Kota Fadly Amran Perintahkan Penertiban Menyeluruh

PADANG, binews.id— Polemik terkait juru parkir (jukir) liar di kawasan Pantai Padang (Taplau) kembali mencuat ke publik setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pengunjung langsung dimintai uang parkir sesaat setelah turun dari kendaraannya. Video tersebut memicu reaksi luas dari warganet dengan lebih dari 1.207 komentar dan 17.500 tanda suka hanya dalam waktu singkat.
Menanggapi kejadian ini, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan keprihatinannya atas keluhan berulang dari masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai yang menjadi salah satu ikon wisata Kota Padang tersebut.
"Saya sudah minta Kadishub untuk membenahi parkir itu secara menyeluruh. Utamanya daerah Pantai Padang dan Pantai Air Manis. Mohon masyarakat bersabar," ujar Fadly Amran pada Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Wali Kota yang baru menjabat hampir tiga bulan itu menekankan pentingnya standarisasi dalam pengelolaan juru parkir di seluruh wilayah Kota Padang. Ia menegaskan bahwa seluruh jukir harus memiliki identitas resmi dan atribut yang memadai.
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Tandatangani Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah
"Saya juga sudah perintahkan Kadishub agar setiap juru parkir di Kota Padang jelas identitasnya. Mereka wajib mengenakan rompi khusus, membawa karcis parkir, serta atribut lain yang menunjukkan bahwa mereka adalah petugas resmi. Jika masih ada tindakan-tindakan yang mengarah kepada pungli, maka akan kita proses secara hukum melalui pihak kepolisian," tegas Fadly.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Ances Kurniawan, dalam pernyataannya secara terpisah, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa Dishub akan segera mengambil langkah-langkah penertiban.
"Kita menyayangkan hal ini kembali terjadi. Mohon maaf kepada masyarakat yang dirugikan. Hari ini juga jukir di kawasan Pantai Padang akan kita kumpulkan untuk diberi pengarahan kembali. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas," ungkap Ances.
Masalah jukir liar dan pungutan liar di lokasi wisata memang bukan hal baru di Kota Padang. Berbagai upaya penertiban telah dilakukan oleh pemerintah kota sebelumnya, namun tampaknya belum memberikan efek jera. Masyarakat berharap kebijakan tegas kali ini bisa membawa perubahan nyata demi kenyamanan dan keamanan pengunjung, terutama di kawasan wisata unggulan seperti Pantai Padang dan Pantai Air Manis. (bi/rel/mel)
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Buka Kegiatan Manasik Haji Anak RA se-Kota Sawahlunto
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik