Juru Parkir di Pantai Padang Kembali Disorot, Wali Kota Fadly Amran Perintahkan Penertiban Menyeluruh
PADANG, binews.id— Polemik terkait juru parkir (jukir) liar di kawasan Pantai Padang (Taplau) kembali mencuat ke publik setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pengunjung langsung dimintai uang parkir sesaat setelah turun dari kendaraannya. Video tersebut memicu reaksi luas dari warganet dengan lebih dari 1.207 komentar dan 17.500 tanda suka hanya dalam waktu singkat.
Menanggapi kejadian ini, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan keprihatinannya atas keluhan berulang dari masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai yang menjadi salah satu ikon wisata Kota Padang tersebut.
"Saya sudah minta Kadishub untuk membenahi parkir itu secara menyeluruh. Utamanya daerah Pantai Padang dan Pantai Air Manis. Mohon masyarakat bersabar," ujar Fadly Amran pada Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Wali Kota yang baru menjabat hampir tiga bulan itu menekankan pentingnya standarisasi dalam pengelolaan juru parkir di seluruh wilayah Kota Padang. Ia menegaskan bahwa seluruh jukir harus memiliki identitas resmi dan atribut yang memadai.
Baca juga: Percepat Penanganan Bencana, Wako Fadly Amran Cairkan Bantuan Tanggap Darurat Rp2,82 Miliar
"Saya juga sudah perintahkan Kadishub agar setiap juru parkir di Kota Padang jelas identitasnya. Mereka wajib mengenakan rompi khusus, membawa karcis parkir, serta atribut lain yang menunjukkan bahwa mereka adalah petugas resmi. Jika masih ada tindakan-tindakan yang mengarah kepada pungli, maka akan kita proses secara hukum melalui pihak kepolisian," tegas Fadly.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Ances Kurniawan, dalam pernyataannya secara terpisah, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa Dishub akan segera mengambil langkah-langkah penertiban.
"Kita menyayangkan hal ini kembali terjadi. Mohon maaf kepada masyarakat yang dirugikan. Hari ini juga jukir di kawasan Pantai Padang akan kita kumpulkan untuk diberi pengarahan kembali. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas," ungkap Ances.
Masalah jukir liar dan pungutan liar di lokasi wisata memang bukan hal baru di Kota Padang. Berbagai upaya penertiban telah dilakukan oleh pemerintah kota sebelumnya, namun tampaknya belum memberikan efek jera. Masyarakat berharap kebijakan tegas kali ini bisa membawa perubahan nyata demi kenyamanan dan keamanan pengunjung, terutama di kawasan wisata unggulan seperti Pantai Padang dan Pantai Air Manis. (bi/rel/mel)
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Tegaskan Komitmen Dukung Pedagang Pasar Kuliner Taman Silo
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








