Kepolisian RI Lakukan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Secara Humanis

Selasa, 07 April 2020, 08:19 WIB | Hukum | Nasional
Kepolisian RI Lakukan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Secara Humanis
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri (Karo Penmas Divhumas POLRI) Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
IKLAN GUBERNUR

Sementara itu, selain melakukan pengamanan bahan pokok, kepolisian juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19.

"Edukasi kepada masyarakat kita sudah lakukan sebanyak 26.645 kali. Jadi masih berkaitan dengan COVID-19 ini. Dan publikasi Humas Polda Mabes Polri itu ada 51.977 kegiatan," katanya.

Sementara untuk penegakkan hukum, Polda Metro Jaya telah melakukan terhadap 18 orang.

Baca juga: Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Selanjutnya untuk penindakan kasus hoaks, kepolisian mencatat ada 76 kasus, antara lain di Bareskrim 6 kasus, Kalimantan Timur 6, Polda Metro 11, Kalimantan Barat 4, Sulawesi Selatan 4, Jawa Barat 6, Jawa Tengah 3, Jawa Timur 11, Lampung 5, Sulawesi Tenggara 1, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara masing-masing 3 kasus, Kepulauan Riau 1, Bengkuli 2, Maluku 2, Nusa Tenggara Barat 4, sementara Sulawesi Tengah, Aceh, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Papua Barat dan Sulawesi Barat masing-masing 1 kasus.

"Jadi total ada 76 kasus," katanya. (rls/melba)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: