Kepolisian RI Lakukan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Secara Humanis

Sementara itu, selain melakukan pengamanan bahan pokok, kepolisian juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19.
"Edukasi kepada masyarakat kita sudah lakukan sebanyak 26.645 kali. Jadi masih berkaitan dengan COVID-19 ini. Dan publikasi Humas Polda Mabes Polri itu ada 51.977 kegiatan," katanya.
Sementara untuk penegakkan hukum, Polda Metro Jaya telah melakukan terhadap 18 orang.
Baca juga: Di Hadapan dua ribu Perwira Remaja TNI-Polri, Presiden Prabowo: Jadilah Garda Terdepan Bangsa
Selanjutnya untuk penindakan kasus hoaks, kepolisian mencatat ada 76 kasus, antara lain di Bareskrim 6 kasus, Kalimantan Timur 6, Polda Metro 11, Kalimantan Barat 4, Sulawesi Selatan 4, Jawa Barat 6, Jawa Tengah 3, Jawa Timur 11, Lampung 5, Sulawesi Tenggara 1, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara masing-masing 3 kasus, Kepulauan Riau 1, Bengkuli 2, Maluku 2, Nusa Tenggara Barat 4, sementara Sulawesi Tengah, Aceh, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Papua Barat dan Sulawesi Barat masing-masing 1 kasus.
"Jadi total ada 76 kasus," katanya. (rls/melba)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global
- Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
- SPPG Polri: Langkah Strategis Presiden Prabowo untuk Gizi Rakyat
- Presiden Prabowo Sebut Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
- Ini Penampakan Uang Rp11,8 Triliun yang Disita Kejagung dari Wilmar Group
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025