Hidayat Dorong Pelaku UMKM Ambil Modal Usaha Bukan dari Rentenir

Dilanjutkannya, bagi pelaku usaha yang berkeinginan menambah modal usaha dengan peminjaman di bank nagari cukup dengan melengkapi persyaratan, seperti KTP, izin usaha, anggunan, dan lainnya. "Untuk persyaratan yang lengkap, kami akan proses dan pemprosesannya tidak membutuhkan waktu lama," pungkasnya. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UPZ BAZNAS Semen Padang Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lewat Program Peternakan Etawa di Kampung Padayo
- DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan E10, Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa
- Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas dan Magnet Pariwisata Sumatera Barat
- Canangkan Gerakan Farm the Future, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Bertani
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025