Hidayat Dorong Pelaku UMKM Ambil Modal Usaha Bukan dari Rentenir
Dilanjutkannya, bagi pelaku usaha yang berkeinginan menambah modal usaha dengan peminjaman di bank nagari cukup dengan melengkapi persyaratan, seperti KTP, izin usaha, anggunan, dan lainnya. "Untuk persyaratan yang lengkap, kami akan proses dan pemprosesannya tidak membutuhkan waktu lama," pungkasnya. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- BI Sumbar Siapkan Rp2,64 Triliun Uang Tunai Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
- Waspada Penipuan Nataru 2026, Bank Nagari Imbau Nasabah Tingkatkan Keamanan Digital
- Ayoo Buruan Dipesan, Tiket KA Masa Angkutan Nataru 2025 Masih Tersedia
- Gubernur Mahyeldi: Wakaf Punya Potensi Besar Menjawab Persoalan Umat
- Semen Padang Pastikan Pasokan Aman dan Siap Dukung Pemulihan Pasca Bencana di Sumbar










