Yulius Erita : Ilegal logging merupakan faktor penyumbang terbesar terjadinya Banjir

Selasa, 02 November 2021, 09:44 WIB | Politik | Kab. Pasaman
Yulius Erita : Ilegal logging merupakan faktor penyumbang terbesar terjadinya Banjir
Yulius Erita, S.Ag anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pasaman tampak bergabung di tengah para petani yang hanya bisa menatap lahan mereka yang tergenang hingga betis orang dewasa tersebut IST
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN, binews.id -- Curah hujan yang cukup deras hari Minggu sore hingga malam hari 31 Oktober 2021 di Kabupaten Pasaman berdampak banjir di batang sumpur Panti.

Ratusan hektare lahan pertanian masyarakat berupa tanaman padi, jagung , dan cabe rusak parah akibat meluapnya batang sumpur tersebut.

Bahkan mulai Minggu sore hingga Senin siang jalan utama Panti Lundar berubah menjadi lautan, idak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor.

Kegiatan para petani lumpuh total, harapan akan memanen jagung bulan depan terpaksa dikubur dalam-dalam.

Harga cabe yang mulai membaik, tidak lagi menjadi berita gembira bagi petani cabe.

Kesedihan mendalam begitu terasa di kedai kedai kopi yg terdapat di sepanjang jalan Panti Lundar.

Yulius Erita, S.Ag anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pasaman tampak bergabung di tengah para petani yang hanya bisa menatap lahan mereka yang tergenang hingga betis orang dewasa tersebut

Yulius Erita, SAg yang digadang-gadang akan menahkodai partai berlambang ka'bah, DPC PPP Pasaman itu menyebutkan bahwa musibah banjir akibat meluapnya batang sumpur Panti itu adalah musibah tahunan.

"Selalu menjadi langganan dari tahun ke tahun tanpa ada solusi yang kongkrit dari Pemerintah. Bahkan dalam satu kali lima tahun selalu terjadi banjir yang lebih besar," katanya Selasa (2/11/2021).

Menurut anggota komisi III ini, bencana alam ini mengakibatkan kerugian dan kerusakan yang parah yang berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat Kecamatan Panti yang umumnya berprofesi sebagai petani.

Lebih lanjut Yulis Erita menyampaikan harapan kepada Pemerintah agar lebih serius lagi menangani masalah normalisasi batang sumpur ini.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: