OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS

Jumlah BPR menurun sebanyak 156 BPR sejak 2015 hingga 2021 akibat mekanisme penggabungan dan peleburan. Selain itu dalam lima tahun terakhir sejumlah BPR telah melakukan penguatan permodalan untuk menuju kelompok usaha yang lebih tinggi.
Hal ini terlihat dari penurunan jumlah BPR Kegiatan Usaha (BPRKU)1 sebanyak 306 BPR yang diiringi peningkatan jumlah BPRKU 2 sebanyak 114 BPR dan BPRKU 3 36 BPR. Sama seperti Bank Umum, sejumlah kecil BPR besar mendominasi pangsa pasar.
Roadmapindustri BPR dan BPRS mengusung empat pilar utama yaitu:
- Penguatan Struktur dan Keunggulan Kompetitif, sebagai aspek fundamental untuk meningkatkan daya saing BPR dan BPRS melalui penguatan permodalan, konsolidasi, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, serta produk dan layanan yang inovatif.
- Akselerasi Transformasi Digital, untuk mendukung peningkatan daya saing BPR dan BPRS terkait produk dan layanan digital, dengan mengutamakan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga lain.
- Penguatan Peran BPR dan BPRS terhadap Daerah atau Wilayahnya, sebagai wujud kontribusi dan peran serta BPR dan BPRS terhadap akses keuangan bagi usaha mikro kecil (UMK) serta masyarakat di daerah atau wilayahnya.
- Penguatan Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan, merupakan peran OJK selaku otoritas sesuai dengan kewenangan terkait pengaturan, perizinan dan pengawasan industri BPR dan BPRS.
- Kepemimpinan dan manajemen perubahan yang memiliki komitmen tinggi;
- Infrastruktur teknologi informasi yang memadai;
- Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni; serta
- Sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan
Baca juga: PT. BPRS Jam Gadang Ditetapkan Kemendagri Sebagai BUMD Terbaik Nomor Satu di Indonesia
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
- Nevi Zuairina: Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Perkuat Pengawasan Harga dan Ketahanan Energi
- Mendagri Puji Kepala Daerah dengan Kinerja Anggaran Baik, Mahyeldi Termasuk
- Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat
- Ratas di Istana, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak dan Perluas Jaminan Perlindungan bagi Pekerja