Kepala Daerah Diminta Segera Menindaklanjuti InMendagri No. 63 dan No. 64

JAKARTA, binews.id - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali untuk periode 30 November - 13 Desember 2021melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 63 Tahun 2021. Menyusul itu, juga dikeluarkan InMendagri No. 64 Tahun 2021 khusus kepada Gubernur, Walikota, maupun Bupati terkait vaksinasi.
Pemerintah pusat meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) segera menindaklanjuti arahan yang tertuang dalam dua InMendagri tersebut. Kepala Daerah harus mengutamakan kolaborasi stakeholder terkait seperti TNI, Polri, BIN, BKKBN, lembaga non pemerintah, Satgas COVID-19 dan lainnya.
"Kepada Kepala Daerah diminta segera menindaklanjutinya melalui sumber pendanaan daerah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (2/12/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Terkait InMendagri tentang PPKM Jawa - Bali, mengatur beberapa pengetatan aktivitas masyarakat. Dikarenakan, dinamika level kabupaten/kota yang meningkat serta perlunya penguatan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) agar tidak terjadi perluasan penularan.
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Sumbar: Jalan Alahan Panjang Bayang Ditarget Tuntas 2025
Sementara InMendagri terkait vaksinasi, yang berisi arahan untuk mendukung upaya percepatan vaksinasi nasional yaitu mencapai target setidaknya 70% populasi di tiap kabupaten/kota telah memperoleh vaksin dosis pertama. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan UNP Laksanakan Praktik Kerja Lapangan di Kepulauan Riau
- Hj. Nevi Zuairina Minta Ada Transformasi Kesehatan dan Pariwisata di KEK Sanur
- PP IPPNU X Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama Gelar Peer Educator Cegah Stunting
- Gubernur Mahyeldi, Direktur dan Rektor UNP Temui Wapres Usulkan Pengembangan RSAM Bukittinggi
- Bio Farma Ajak Perempuan di Kalimantan Tengah Cegah Kanker Serviks