Suami Dalam Penjara, Istri Hamil 8 Bulan Positif Covid-19 Meninggal di Rumah Sakit

Rabu, 08 April 2020, 23:22 WIB | Kesehatan | Kota Bukittinggi
Suami Dalam Penjara, Istri Hamil 8 Bulan Positif Covid-19 Meninggal di Rumah Sakit
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias Saat Jumpa Pers Daring IJTI Sumbar, Rabu (8/4)
IKLAN GUBERNUR

Selain itu juga ada 9 orang warga yang membantu membawa ke rumah sakit sudah dilakukan isolasi mandiri,"ujarnya.

Ramlan Nurmatias mengungkapkan selain dari petugas rumah sakit Yarsi dan warga yang membantu pasien positif Covid, yang paling rentan terkena adalah suaminya yang saat ini ditahan di Mapolresta Bukittinggi karena kasus narkoba.

"Saya sudah memberitahukan kepada Kapolres Bukittinggi bahwa ada satu tahanannya yang istrinya positif Covid-19. Kapolres sudah melakukan antisipasi dengan mengisolasi suaminya dan 48 orang tahanan lain, dan besok kita akan melakukan tes swab terhadap suaminya,"tutup Ramlan.

Baca juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

Dikatakannya, dengan bertambahnya masyarakat yang positif terkena Virus Covid-19. Walikota Bukittinggi bersama jajarannya tidak henti hentinya menghimbau kepada seluruh warga kota untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Tidak perlu keluar rumah jika tidak terlalu penting. Rajin cuci tangan, dan selalu pakai masker. Jaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu menjaga jarak, Himbau Walikota Ramlan Nurmatias.

sembari berharap dan berdoa agar tidak ada lagi masyarakat yang positif Covid-19 atau Virus Corona ini. (Yus)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: