Wapres Tegaskan Kerangka Tata Kelola Fintech di Indonesia Harus Segera Dibangun
"Pengembangan ekosistem inovasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak," ujar Wapres.
Ketiga,pemerintah melalui Bank Indonesia (BI), OJK, dan sebagainya perlu menyiapkan perangkat regulasi untuk mengembangkanfintechlegal karena bisnisfintechadalah bisnis kepercayaan. Pada saat bersamaan, literasi dan edukasi masyarakat harus ditingkatkan supaya mereka terhindar darifintechilegal.
"BI dan OJK saya harapkan mengawal regulasi untuk membangun perkembanganfintechlegal," harapnya.
Baca juga: OSO Group Ambil Alih dan Renovasi Hotel Bumi Minang, Ikon Wisata Padang Siap Bangkit
Keempat,lanjut Wapres,fintechharus inklusif menjangkau lapisan masyarakat ekonomi bawah, antara lain, usaha mikro dan kecil (UMK) dan koperasi.
"Jangkaulah ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti UMK dan koperasi," pesan Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres meminta semua pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, BI, OJK, dan asosiasi-asosiasifintech,berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif bagi kemajuan ekonomi digital.
"Kita ingin bersama-sama memajukan industri ekonomi dan keuangan digital yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, kehadiran teknologi menumbuhkan harapan terhadap percepatan pemulihan ekonomi dan transformasinya. Industrifintechdiharapkan tidak hanya berfokus pada layanan pinjamanonline, tetapi juga sistem pembayaran hingga inovasi keuangan digital. Ekonomi berbasis digital diyakini dapat mengurangi ketimpangan dan kemiskinan serta meningkatkan pemerataan pembangunan di Indonesia.
"Dengan terciptanya ekonomi digital yang maju, maka terbuka pula kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat dapat meningkat sehingga kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat bisa berkurang," ucap Luhut.
Sebagai informasi, IFS merupakan kolaborasi antara BI, OJK, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Acara ini digelarhybridsecara daring dan luring, di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Sabtu (11/12/2021) hingga Minggu (12/12/2021), dengan menghadirkan peserta para pelaku industrifintech, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya dari dalam negeri dan luar negeri.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina PKS Sambut Baik Rencana Presiden Prabowo Kurangi Jumlah BUMN, Dorong Efisiensi dan Transparansi
- Nevi Zuairina Dukung UMKM Naik Kelas dan Go International di TEI 2025
- Dua Hari Pelaksanaan, CMSE 2025 Berlangsung Meriah dan Catatkan Rekor Pengunjung Langsung
- Enam Pesilat Sumbar Lolos ke Babak Berikutnya, Tiga Terhenti di PON Bela Diri Kudus II 2025
- OJK Tegaskan Komitmen Inklusivitas dan Perlindungan Investor di CMSE 2025





