Wapres Tegaskan Kerangka Tata Kelola Fintech di Indonesia Harus Segera Dibangun

Senin, 13 Desember 2021, 11:49 WIB | Ekonomi | Nasional
Wapres Tegaskan Kerangka Tata Kelola Fintech di Indonesia Harus Segera Dibangun
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin. IST
IKLAN GUBERNUR

"Pengembangan ekosistem inovasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak," ujar Wapres.

Ketiga,pemerintah melalui Bank Indonesia (BI), OJK, dan sebagainya perlu menyiapkan perangkat regulasi untuk mengembangkanfintechlegal karena bisnisfintechadalah bisnis kepercayaan. Pada saat bersamaan, literasi dan edukasi masyarakat harus ditingkatkan supaya mereka terhindar darifintechilegal.

"BI dan OJK saya harapkan mengawal regulasi untuk membangun perkembanganfintechlegal," harapnya.

Baca juga: SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan

Keempat,lanjut Wapres,fintechharus inklusif menjangkau lapisan masyarakat ekonomi bawah, antara lain, usaha mikro dan kecil (UMK) dan koperasi.

"Jangkaulah ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti UMK dan koperasi," pesan Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres meminta semua pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, BI, OJK, dan asosiasi-asosiasifintech,berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif bagi kemajuan ekonomi digital.

"Kita ingin bersama-sama memajukan industri ekonomi dan keuangan digital yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, kehadiran teknologi menumbuhkan harapan terhadap percepatan pemulihan ekonomi dan transformasinya. Industrifintechdiharapkan tidak hanya berfokus pada layanan pinjamanonline, tetapi juga sistem pembayaran hingga inovasi keuangan digital. Ekonomi berbasis digital diyakini dapat mengurangi ketimpangan dan kemiskinan serta meningkatkan pemerataan pembangunan di Indonesia.

"Dengan terciptanya ekonomi digital yang maju, maka terbuka pula kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat dapat meningkat sehingga kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat bisa berkurang," ucap Luhut.

Sebagai informasi, IFS merupakan kolaborasi antara BI, OJK, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Acara ini digelarhybridsecara daring dan luring, di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Sabtu (11/12/2021) hingga Minggu (12/12/2021), dengan menghadirkan peserta para pelaku industrifintech, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya dari dalam negeri dan luar negeri.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: