Wapres Tegaskan Kerangka Tata Kelola Fintech di Indonesia Harus Segera Dibangun

Senin, 13 Desember 2021, 11:49 WIB | Ekonomi | Nasional
Wapres Tegaskan Kerangka Tata Kelola Fintech di Indonesia Harus Segera Dibangun
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin. IST

JAKARTA, binews.id -- Kemajuan teknologi finansial ataufintech(technology financial) turut mendorong perekonomian Indonesia. Menurut Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), kontribusifintechnasional pada 2019 tercatat sebesar 0,45% terhadap pertumbuhan ekonomi dan lebih dari Rp60 triliun terhadap produk domestik bruto.

Fintechjuga memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital. Ekonomi digital diestimasikan oleh Kementerian Perdagangan akan tumbuh dari sekitar Rp600 triliun hingga mencapai Rp4.500 triliun pada 2030. Untuk menangkap peluang tersebut, kerangka tata kelolafintechdi Indonesia harus segera dibangun.

"Kemajuanfintechyang terjadi saat ini adalah momentum berharga yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelolafintech," tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menghadiri secara virtualIndonesiaFintech Summit(IFS) 2021, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Minggu (12/12/2021).

Dalam acara bertajuk "Fintechuntuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Menyeimbangkan Tata Kelola dan lnovasi" tersebut, Wapres menjelaskan lebih jauh bahwa kerangka tersebut harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital.

Baca juga: Coffee Morning dengan Media, Bupati Solok Sampaikan Soal Terobos Birokrasi Jakarta, Program Nasional Mulai Masuk Daerah

"Saya menaruh harapan besar rangkaianIndonesia Fintech Summitini dapat menghasilkan konsep model bisnis dan aktivitasfintechyang aman, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia," ucapnya.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis.Pertama, urai Wapres, pertumbuhanfintechsyariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Oktober 2021, hanya terdapat 7 unit penyelenggarafintechsyariah dengan total aset sekitar Rp74 miliar.

"Angka ini masih sangat jauh darifintechkonvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun," papar Wapres.

"Saya harap dapat terbangun konsep pengembanganfintechberprinsip syariah untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia," pintanya.

Baca juga: OJK Sumatera Barat Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025: Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

Kedua,sambung Wapres, inovasifintechIndonesia harus didorong, baik dalam pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: