Kota Padang Belum Bisa Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Penyebabnya

Selasa, 14 Desember 2021, 09:14 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Kota Padang Belum Bisa Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Penyebabnya
Vaksin. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Pemerintah Kota (Pemko) Padang belum bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Pasalnya, capaian vaksinasi bagi lansia di Kota Padang masih belum tercapai.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid, Senin (13/12/2021). Dikatakannya, selain vaksinasi untuk lansia belum tercapai, vaksinasi anak ini belum bisa dilaksanakan karena belum memenuhi syarat.

"Syarat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ada beberapa syaratnya, di antaranya capaian vaksinasi tahap I harus di atas 70 persen. Selain itu, vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen. Pada saat ini capaian vaksinasi lansia kita baru mencapai 42 persen," katanya.

Ferimulyani Hamid mengatakan, saat ini vaksinasi anak 6-11 tahun baru di berlakukan di Kota Jakarta. Sementara Kota Padang belum di berlakukan karena belum memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Baca juga: Satgas Halal Padang Panjang Kampanyekan WHO 2024

Sebelumnya, dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inemdagri) 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat natal dan tahun baru 2022 mengeluarkan aturan bahwa pemberlakukan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dimulai besok Selasa, 14 Desember 2021. Sasaran yang dicapai dalam vaksinasi tersebut mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Kabupaten/kota yang akan melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah daerah yang telah mencapai cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen. Sedangkan jenis vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan menggunakan vaksin jenis Sinovac.

Berdasarkan informasi dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, baru 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali. (*/mel)

Baca juga: Satgas Rafi Pertamina Ditutup: Selain BBM dan LPG aman, Pemudik asal Sumbar Dimanjakan dengan Kursi Pijat dan Check Kesehatan

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: