3 Ranperda Diparipurnakan DPRD Sumbar
PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian tanggapan Gubernur atas ranperda prakarsa DPRD dan pandangan fraksi- fraksi, terhadap dua ranperda diusulkan pemerintah daerah di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin (13/12/ 2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Suwirpen Suib, didampingi Wakil Ketua, Irsyad Syafar. Dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Suwirpen Suib mengatakan, Ranperda tentang keterbukaan informasi publik ditujukan untuk meningkatkan akses dan memberikan ruang seluasnya kepada masyarakat mendapatkan hak terhadap informasi publik, serta dalam meningkatkan upaya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Gubernur telah menyiapkan tanggapan ranperda tentang keterbukaan informasi publik penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan Prakarsa DPRD dan fraksi- fraksi telah menyiapkan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan ranperda tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan," ujar Suwirpen
Baca juga: Resmi! Pemprov Sumbar Berlakukan Pola Kerja Kombinasi, ASN WFH Tiap Jumat
Juru bicara fraksi Partai Demokrat, Jefri Masrul, mengatakan, untuk Perda pengelolaan keuangan daerah merupakan regulasi yang disusun untuk kontrol sosial dengan objek pengaturan yang jelas dan memenuhi persyaratan hirarki peraturan perundang-undangan.
"Fraksi Partai Demokrat melihat Ranperda pengelolaan Keuangan Daerah semata menyalin secara total Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Jefri Masrul.
Tahun 2019. Pembangunan infrastruktur berkelanjutan menyangkut dengan infrastruktur pembangunan gedung diatur dalam pasal 19 bahwa infrastruktur pembangunan gedung, Masjid Raya Sumatera Barat, Gedung Stadium Utama Sikabu, Pembangunan Evakuasi Sementara di daerah, Pembangunan Shelter di Komplek Kantor Gubernur, Gedung Kebudayaan, Museum, dan Perpustakaan Sumatera Barat, Gedung Pertujukan Seni dan Budaya bertaraf Internasional, Infrastruktur Bangunan Perkantoran Dilingkungan
Pemerintah Daerah yang berkaitan langsung dengan Peningkatan Pelayanan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah telah berinisiatif mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Baca juga: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan 2026
"Infrastruktur diibaratkan sebagai bahan bakar dari suatu mesin, jika bahan bakar tidak tersedia maka mesin tersebut tidak dapat berfungsi," ujar juru bicara Rahmad Saleh.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






