Anev Konsolidasi Humas Polri 2021, Polda Sumbar terima Dua Penghargaan dari Kadiv Humas Polri

JAKARTA, binews.id -- Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri menggelar anev konsolidasi Humas Polri TA.2021 yang bertemakan "Pemantapan Komunikasi Publik Melalui Optimalisasi Media Digital menuju Polri yang Presisi Diera Police 4.0".
Kegiatan ini dibuka Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo, MM, dengan diikuti oleh seluruh Kabid Humas Polda, Rabu (15/12) di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan itu, Kadiv Humas Polri memberikan dua penghargaan kepada Polda Sumbar yang diterima Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik.
Penghargaan pertama adalah peringkat I atas Inovasi Kehumasan tentang Aplikasi "Lapor Hoax". Penghargaan selanjutnya, yakni juara III Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri tahun 2021.
Baca juga: Wagub Sumbar Dukung Keterbukaan Informasi, Minta OPD Benahi PPID Sesuai UU KIP
Usai menerima penghargaan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pimpinan Polri, yang telah mempercayakan inovasi kehumasan yang telah dibangunnya.
"Terima kasih kepada bapak Kapolri, Kadiv Humas Polri yang mempercayai inovasi kami sehingga Polda Sumbar meraih juara I," sebutnya.
Kemudian, Kombes Pol Satake Bayu juga menyampaikan terimakasihnya kepada tim yang tergabung dalam menciptakan aplikasi "Lapor Hoax", dengan melibatkan dan kolaborasi seluruh pihak baik di internal (Polda Sumbar) maupun di eksternal.
"Terimakasih juga kepada tim yang telah berinovasi membuat aplikasi Lapor Hoax, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat, sebagai wadah informasi mana yang bohong (hoax) dan mana yang tidak," ujarnya.
Baca juga: Wagub Sumbar Vasko: Seluruh Kepala Daerah Berpikir Inovatif
"Sehingga harapannya masyarakat tidak mudah terpengaruh adanya berita-berita hoax," sambung Kabid Humas Polda Sumbar.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif
- Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
- Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
- Bapemperda DPRD Sumbar Datangi Kemendagri