Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Kemungkinan Peningkatan Kasus Omicron

Selasa, 21 Desember 2021, 14:56 WIB | Kesehatan | Nasional
Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Kemungkinan Peningkatan Kasus Omicron
Menkominfo Johnny G. Plate tampak di baris kedua kolom kedua layar konferensi video saat mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021). IST
IKLAN GUBERNUR

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai Omicron di seluruh dunia," ujarnya.

Pemerintah, imbuh Luhut, juga melakukan pengetatan pintu kedatangan internasional baik melalui darat, laut, maupun udara.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas. Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Sumbar Hadiri Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Untuk mengantisipasi melonjaknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia, pemerintah juga menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan PPLN tetap kondusif dan sesuai protokol kesehatan yang ada.

"Pemerintah juga sudah menyiapkan dan ini Jenderal Suharyanto, Kepala BNPB, sudah menyiapkan kesiapan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air," ujarnya.

Menutup keterangannya, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah menambah daftar negara yang untuk sementara waktu dilarang masuk ke Indonesia. Sebelumnya terdapat 11 negara yang saat ini dibatasi masuk ke Indonesia yaitu Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Nambia, Eswatinie, Lesotho, dan Hongkong. Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara tersebut tetap dapat memasuki Indonesia dengan melakukan karantina selama 14 hari.

"Mengikuti perkembangan terjadi, pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (United Kingdom), Norwegia, dan Denmark, dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara," ujarnya.

Menko Marves menegaskan, daftar negara tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi di setiap negara.

"Ini terus kita monitor. Jadi saya kira tiap minggu kita akan lihat kalau nanti banyak negara lain yang menyebar makin parah ya kita juga akan menyesuaikan," tandasnya. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: