Fasilitas Karantina Ditanggung Pemerintah? Begini Penjelasan Satgas

Rabu, 22 Desember 2021, 08:58 WIB | Kesehatan | Nasional
Fasilitas Karantina Ditanggung Pemerintah? Begini Penjelasan Satgas
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa fasilitas karantina Wisma Atlet dan Rusun hanya diperuntukkan bagi 3 kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air. Yaitu, Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan ASN yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.

"Ketiga kelompok ini nantinya akan ditanggung biaya karantinanya selama durasi karantina yang diwajibkan," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers virtual, Selasa (21/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Saat ini direncanakan terdapat 3 fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI Jakarta. Diantaranya, Rusun Lenggilingan di Pulogebang, Rusun Daan Mogot dan LPMP DKI Jakarta.

Sedangkan untuk WNI atau WNA lainnya, termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas COVID-19. Dan fasilitas karantina hotel ini sudah seharusnya dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

Terkait dengan biaya karantina pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan untuk sesuai dengan standar keuangan pemerintah. Sementara bagi masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak harap mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk karantina wajib tersebut.

Lalu, Pemerintah akan menetapkan rencana penambahan durasi karantina jika terjadi kenaikan jumlah kasus nasional secara signifikan dan terjadi secara terus-menerus. Untuk itu pemantauan kondisi kasus terus dilakukan.

Apabila dari hasil studi populasi di kemudian hari ditemukan bahwa masa munculnya gejala sejak seseorang terinfeksi varian Omicron membutuhkan waktu yang lebih panjang, maka durasi Karantina akan disesuaikan kembali. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: